4 Fakta Baru Penerimaan PPPK 2019, Termasuk Kenapa Belum Bisa Mendaftar

Portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah resmi dibuka. Namun sayang, peminat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 belum dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSCASN.

Rita
Oleh Rita - Reporter
4 Fakta Baru Penerimaan PPPK 2019, Termasuk Kenapa Belum Bisa Mendaftar
massa honorer geruduk balai kota jakarta. ©2018 Liputan6.com/Faizal Fanani

Portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah resmi dibuka. Namun sayang, peminat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 belum dapat melakukan pendaftaran.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengatakan pendaftaran PPPK akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional SSCASN via https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 10 hingga 16 Febuari 2019.

"Jadi tes pertama itu tes seleksi administrasi, jadi silakan siapkan scan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ungkapnya.

Selain itu, calon PPPK juga harus memperhatikan asal domisili di mana mereka terdaftar. Sebab, penerimaan PPPK ini berdasarkan kepada domisili mereka berada.

"Jadi kalo ada K2 guru Gorontalo mau mengajar di kota lain itu tidak bisa, karena tidak terdaftar di dalam sistem," ujarnya.

Berikut sejumlah fakta terbaru terkait penerimaan PPPK bulan ini. Termasuk kenapa pendaftaran belum juga bisa dilakukan.

Kepala Seksi Penyajian Informasi dan Penyusunan Tabel Referensi PNS BKN Elin Cahyaningsih mengatakan, sistem yang digunakan untuk proses seleksi PPPK ini sudah siap sepenuhnya. Namun saat ini BKN masih menunggu terbitkan Permen PANRB.

Menurut dia, saat ini BKN memang mematikan link situs pendaftaran PPPK. Namun begitu Permen PANRB sudah terbit, maka situs tersebut bisa diakses. "Saat ini kami mematikan link-ya tapi sistem sudah siap semua. Tapi begitu sudah ada Permen-nya kami buka," tandas dia.

Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut. Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).Ridwan menambahkan tes ini tidak akan sesusah SKD pada seleksi CPNS. "Nanti soalnya dijamin tidak susah, misal untuk guru ya akan di tes mengenai guru lagi. Tapi kan itu sudah menjadi kegiatan mereka sehari-hari," ujarnya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan bahwa pendaftaran calon pegawai PPPK ini akan dilakukan secara serentak di 530 Kabupaten Kota di Indonesia."Tapi itu tidak semua ya, tergantung anggaran yang ada di kabupaten kota tersebut tercukupi atau tidak," jelasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, mengatakan tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Februari mendatang. Dalam tes nanti, penerimaan para tenaga honorer khususnya guru akan menjadi prioritas.Dia menegaskan guru menjadi prioritas karena cukup banyak tenaga guru honorer yang tidak bisa mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) lantaran terkendala usia."Tetap guru. Guru honorer. Karena guru honorer itu banyak yang tidak bisa ikut CPNS karena umurnya sudah lewat. Kalau P3K tidak mensyaratkan umur," tegas dia.

 

Rekomendasi