Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan TKDN smartphone 4G sudah ditandatangani tiga menteri

Aturan TKDN smartphone 4G sudah ditandatangani tiga menteri Menkominfo Rudiantara. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan hari ini pihaknya bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel dan Menteri Perindustrian (Menperin), Salih Husin telah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G LTE.

"Kami bertiga tadi sudah bertemu di atas membahas kebijakan TKDN untuk smartphone 4G di Indonesia. Saya sudah tandatangani. Tapi ini kerja bareng antara Kemkominfo, Kemenperin, dan Kemendag," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (03/07).

Aturan tersebut, kata dia, tetap akan efektif mulai pada 1 Januari 2017. Untuk smartphone 4G harus mengantongi kandungan lokal minimal 30 persen. Setelah ditandatangani, kata Rudi, akan segera dikeluarkan surat edaran bersama.

"Sambil menunggu 2017, ada kebijakan teknis yang mendukung TKDN. Bahkan saya usulkan ada tiga menteri ini keluarkan surat edaran bersama. Tujuannya dikeluarkan surat edaran bersama jadi kalau saat dalam penerapannya kemudian ada kebijakan di antaranya yang kontraproduktif, maka dipastikan semua harus beriringan tidak ada tumpang tindih" ujarnya.

(mdk/bbo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia

Punya Ratusan Mobil Mewah, Ini Pekerjaan Sultan Ibrahim Iskandar Sebelum Dinobatkan Jadi Raja Malaysia

Bloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

ASN Gadungan Tipu Pengusaha Ratusan Juta Bermodus Pengadaan IPhone 14 Pro Max

Mereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Mobil Listrik, Kekayaan Bos Xiaomi Naik Jadi Rp207,85 Triliun

Gara-Gara Mobil Listrik, Kekayaan Bos Xiaomi Naik Jadi Rp207,85 Triliun

Xiaomi akan meluncurkan mobil listrik SU7 di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya