Pandemi COVID-19 yang kini tengah merebak membuat Ramadan tahun ini menjadi berbeda. Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan larangan adanya asmara subuh selama pandemi ini. Namun, masih saja ada masyarakat yang nekat dan kedapatan tengah berkumpul melakukan asmara subuh.
Seperti yang terjadi baru-baru ini, sebanyak 37 remaja yang melakukan asmara subuh di berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan berhasil diamankan Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan. Kejadian ini terlihat video yang diunggah di akun Instagram resmi milik Polda Sumatera Utara, Selasa (5/5).
Advertisement
Razia asmara subuh ini dipimpin oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo Sik MH bersama Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Pulus Hotman Sinaga Sik.
Timnya membubarkan masyarakat yang berkumpul dalam mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Medan.
Advertisement
Razia ini dilakukan di beberapa titik, seperti di Bundaran Komplek Citra Land Jalan Pasar 5 Medan Estate dan Jalan Batu Sihombing Medan Estate, Jalan Selamat Ketaren simpang Jalan Pasar 5 Medan Estate, Jalan William Iskandar simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan dan di Jalan Selamat Ketaren simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan.Dari razia ini, polisi mengamankan sebanyak 20 sepeda motor dan 37 remaja yang melakukan asmara subuh.
Advertisement
Pada video yang tersebut, remaja yang terjaring asmara subuh ini dihukum oleh petugas kepolisian dengan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi.
Remaja tersebut mengatakan agar masyarakat lain tidak meniru perbuatan mereka yang telah melanggar peraturan."Saya beritahukan kepada kawan-kawan semua, jangan pernah tiru saya karena telah melanggar peraturan dan kebijakan pemerintah." ucap salah satu remaja pada video tersebut.
Advertisement
Remaja lain dalam video tersebut juga mengatakan berjanji tidak akan berkeliaran di subuh hari dan mereka juga mengingatkan masyarakat lain untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan. Serta untuk tetap memakai masker jika ingin keluar rumah dan menjaga kesehatan agar terhindar dari COVID-19."Saya berjanji tidak akan keluar saat subuh hari lagi dan saya ingatkan kepada kawan-kawan sekalian jangan keluar rumah kalau tidak ada kepentingan dan tetap pakai masker jika keluar rumah. Jangan seperti saya yang tidak memakai masker, tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak memakai helm dan berkeliaran saat tidak ada kepentingan. Jaga kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan keluarga." ujar remaja lainnya.
Advertisement
Sebelum dipulangkan, 37 remaja ini dihukum dengan cara diminta berolahrga bersama-sama agar mereka tetap sehat.Terlihat di video tersebut, mereka berolahraga di sebuah halaman luas dan diawasi oleh para petugas kepolisian.
Advertisement
Kompol Aris Wibowo mengatakan seluruh remaja ini selanjutnya dilakukan pembinaan dan dihimbau agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama mengingat situasi saat ini sedang menghadapai Pandemi COVID-19.