Usai islah, PDIP akan serahkan nama anggota Baleg di paripurna
Merdeka.com - Politikus PDIP Pramono Anung mengatakan bahwa dalam paripurna DPR besok, pihaknya baru akan menyerahkan nama anggota ke badan legislasi. Untuk nama anggota di komisi, pihaknya menyatakan tidak terlalu penting.
Pramono menjelaskan, dalam kekisruhan ini yang paling penting adalah pembentukan badan legislasi. Karena baleg bisa menjalankan butir-butir kesepakatan antara KMP dan KIH soal perubahan UU no 17 Tahun 2014 tentang UU MD3.
"Jadi besok akan ada paripurna, dalam paripurna akan dibahas pembentukan Baleg. Baleg itu jadi pintu masuk penyelesaian semuanya. Yaitu dengan perubahan UU MD3. Kalau sudah selesai maka diisi alat kelengkapan dewan," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11).
Dia tak mau mengungkap alasan kenapa masih ngotot belum mau serahkan nama ke komisi padahal sudah islah. Dia hanya menyatakan bahwa penyerahan nama di komisi tidak terlalu penting.
"Penyerahan nama tidak terlalu penting, yang penting adalah penyelesaian Baleg. Mau diserahkan di ujung atau di awal bukan masalah," tegas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Tim 02, Prabowo sudah dari jauh-jauh hari mengatakan tak perlu membalas hujatan dari siapapun.
Baca SelengkapnyaGibran menambahkan, seusai penetapan pemenang Pilpres oleh KPU pada Rabu besok, dirinya tetap memprioritaskan untuk tugas-tugas sebagai kepala daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya