Tak diizinkan keluarga, bakal calon Bupati Batu Bara mengundurkan diri

Bakal calon bupati yang mengundurkan diri yaitu RM Harry Nugroho. Sebelumnya dia mendaftar bersama pasangannya bakal calon wakil bupati, Muhammad Syafii. Mereka diusung empat parpol, yakni PKS, PAN, Hanura, dan NasDem.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Tak diizinkan keluarga, bakal calon Bupati Batu Bara mengundurkan diri
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Salah seorang bakal calon Bupati Batu Bara mengundurkan diri dari pencalonannya. Alasannya, keluarga tak memberikan izin.

Bakal calon bupati yang mengundurkan diri yaitu RM Harry Nugroho. Sebelumnya dia mendaftar bersama pasangannya bakal calon wakil bupati, Muhammad Syafii. Mereka diusung empat parpol, yakni PKS, PAN, Hanura, dan NasDem.

Komisioner KPU Batu Bara Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Taufik Abdi Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Harry pada Selasa (24/1) sekitar pukul 19.00 Wib.

"Dalam surat itu RM Harry Nugroho mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari keluarga. Itu dilampirkan dengan surat dari istri dan dua anak yang bersangkutan," jelas Taufik, Rabu (24/1) siang.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, sesuai peraturan KPU, bakal calon kepala daerah seharusnya tidak bisa lagi mengundurkan diri. Kalaupun tetap mengundurkan diri, parpol yang mengusungnya juga dianggap gugur.

Benget memastikan tidak ada pergantian bakal calon. Sebab, pergantian hanya bisa dilakukan dengan tiga alasan.

"Pertama, masalah kesehatan ketika tes kesehatan kemarin. Kedua, berhalangan tetap, bisa karena meninggal atau karena sakit permanen. Ketiga, terkena pidana hukum berdasarkan keputusan tetap pengadilan," jelas Benget.

Rekomendasi