PPP: Kasus Rizieq dihentikan, tuduhan Jokowi kriminalisasi ulama terbantahkan
Merdeka.com - Penyidikan kasus dugaan chat pornografi yang ditudingkan pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) kini telah dihentikan. Sebelum kasus ini dihentikan, pihak Istana Kepresidenan sempat melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut.
Sebagai koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi angkat bicara. Menurutnya, dengan dihentikannya kasus ini justru menghentikan stigma kriminalisasi Ulama pada pemerintahan Jokowi.
"Ini menunjukkan tidak ada intervensi hukum. Maka tuduhan Jokowi mengkriminalisasi HRS terbantahkan. Karena ternyata Mabes Polri melakukan penyidikan sesuai koridor hukum," kata Baidowi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/6).
Meski begitu, dia menegaskan, tidak ada deal politik terkait kasus yang sempat menyita perhatian banyak orang itu. Apalagi barter politik.
"Tidak ada lah (deal politik), tidak ada barter politik dan hukum," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR ini berharap, berhentinya kasus ini bisa kembali menyejukan suasana politik Indonesia. "Kami harap hal ini membawa kesejukan dalam politik di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.
"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).
Iqbal menjelaskan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDisebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi
Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaReaksi Gibran soal Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar
Gibran meminta awak media untuk bertanya kepada yang mengusulkan.
Baca Selengkapnya