Pimpinan KPK tak izinkan Direktur Penyidikan hadiri rapat Pansus

Pimpinan KPK tak izinkan Direktur Penyidikan hadiri rapat Pansus. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak memberi izin Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman menghadiri rapat dengar pendapat bersama panitia khusus hak angket.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pimpinan KPK tak izinkan Direktur Penyidikan hadiri rapat Pansus
Saut Situmorang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak memberi izin Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aries Budiman menghadiri rapat dengar pendapat bersama panitia khusus hak angket. Hal ini dikonfirmasi oleh wakil ketua KPK, Saut Situmorang."Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir," ujar Saut melalui pesan singkat, Selasa (29/8).Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal serupa. Meski tidak menegaskan penolakan kehadiran Aries dalam rapat tersebut. Pihaknya masih mempertimbangkan surat panggilan yang dikirim per tanggal 28 Agustus itu."Respons terhadap surat tersebut tentu perlu kami pertimbangkan terlebih dahulu agar langkah KPK tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri.Sebelumnya, ketua Pansus hak angket, Agun Gunandjar mengatakan pihaknya mengundang Aries untuk mengklarifikasi perihal dugaan pertemuannya dengan anggota DPR. Adanya permintaan tersebut sehubungan pemutaran video Miryam saat menjalani proses penyidikan di KPK, terkait korupsi proyek e-KTP.Dalam video itu, Miryam mempertanyakan independensi KPK dalam penegakan hukum. Hal ini ia utarakan setelah mengaku pernah mendengar dari koleganya di DPR bahwa ada pihak KPK yang diduga direktur penyidikan dan penyidik bertemu dengan anggota Komisi III DPR.Aries pun telah menjalani pemeriksaan internal KPK. Sejauh ini, disampaikan Febri, Aries mengaku tidak mengenal dengan orang orang di DPR. Dia juga membantah pernah melakukan pertemuan seperti disampaikan orang yang bercerita kepada Miryam."Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," kata Febri, Jumat (18/8).

Rekomendasi