Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Patuhi putusan MK, Golkar siap diverifikasi faktual

Patuhi putusan MK, Golkar siap diverifikasi faktual verifikasi faktual parpol. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali menyatakan, partainya siap menjalani verifikasi faktual sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. Hal ini menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materiil Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Pemilu 2017 yang diajukan Partai Idaman, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Putusan MK tersebut memutuskan partai lama peserta Pemilu 2014 harus tetap menjalani verifikasi faktual.

"Kalau dari sisi Golkar, tidak ada masalah yang menimbulkan diverifikasi. Kami siap," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).

Amali mengklaim, Golkar telah melakukan dengan baik pendaftaran yang dilakukan melalui sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk itu, menurutnya, partai politik yang sudah mendaftar itu dan lolos verifikasi administrasi, maka hampir dipastikan lolos verifikasi faktual.

"Karena sudah lolos verifikasi administrasi, itu berarti kalau faktual tidak masalah," terangnya.

Ketua Komisi II DPR ini optimis, partainya lolos verifikasi faktual karena struktur organisasi partai yang sudah kuat dari bawah hingga ke atas.

"Golkar siap. Karena kami punya infrastruktur dari bawah, terinformasikan ke DPP dari tingkat desa dan kelurahan," tandas Amali.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP