Marzuki Alie gugat media Rp 200 miliar
Merdeka.com - Ketua DPR Marzuki Alie berencana menggugat media karena pemberitaannya dinilai merugikan. Marzuki akan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers dan menggugatnya sebesar Rp 200 miliar.
"Insya Allah saya somasi, ini karena sudah lama saya menderita. Ini tidak sepotong tapi sudah salah maksudnya dan pemberitaannya. Saya akan somasi ke media tersebut," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5).
"Saya sudah siapkan orang, hari Senin (14/5), akan saya bawa ke Dewan Pers. Akan saya tuntut Rp 200 miliar," terangnya.
Menurut Marzuki, uang Rp 200 miliar tersebut akan dia sumbangkan nantinya. "Rp 50 miliar untuk kualitas SDM jurnalis, Rp 150 miliar untuk panti dan kegiatan sosial," terangnya.
Somasi tersebut terkait pidato yang pernah disampaikan Marzuki Alie saat menjadi pembicara di Universitas Indonesia (UI). Menurut Marzuki apa yang sudah ditulis oleh salah satu media tidak sesuai. Dalam media tersebut, Marzuki disebut telah menyebut alumni UI dan UGM sebagai koruptor.
Atas pemberitaan tersebut Marzuki langsung mendapat kecaman, bahkan wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga dilaporkan oleh mahasiswa UI. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya