Kubu Ical pastikan penundaan SK Menkum HAM tak hentikan hak angket
Merdeka.com - Putusan sela majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan menunda SK Menkum HAM yang mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. Penundaan berlaku sampai ada keputusan pengadilan yang tetap terkait dualisme kepengurusan.
Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Ade Komaruddin menegaskan Golkar yang masih tercatat sebagai pengurus yang sah adalah Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. Sehingga fraksi yang sah adalah pimpinan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.
"Karena kami fraksi hasil Munas Riau maka kami fraksi yang sah. Kami harap teman-teman munas Ancol taati hukum. Saya berharap agar peristiwa yang terjadi kemarin tidak terulang sehingga fraksi ini bisa bekerja sedia kala," kata Ade saat menggelar konferensi pers di fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).
Ade memastikan walaupun SK Menkum HAM telah ditunda di PTUN Jakarta, hak angket ke Menkum HAM bakal tetap dilanjutkan. mereka bersama Koalisi Merah Putih akan konsisten menggulirkan hak penyelidikan itu.
"Saya ingin tegaskan hak angket akan tetap dijalankan. Justru kami salah jika tidak meneruskan untuk menyelidiki keputusan Menkum HAM itu. Kami bersama-sama KMP tetap menjalankan hak angket," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Koalisi Pendukung AMIN Solid dan Siap Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Cak Imin, mengatakan koalisi Perubahan siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaCak Imin: 2023 Perjuangan di 2024 Tahun Kemenangan AMIN
Ketua umum PKB ini pun berharap 2024 menjadi tahun kemenangan bagi pasangan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya