Golkar kubu Agung Laksono meminta kepada Mahkamah Partai Golkar untuk turun tangan menengahi kisruh yang kembali terjadi usai Menkum HAM mencabut SK Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol. Sebab Mahkamah Partai Golkar merupakan pilar terakhir untuk menentukan nasib partai beringin. "Mahkamah Partai harus segera bersidang menentukan sikap pasca pencabutan SK," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Lawrence Siburian, saat dihubungi, Sabtu (2/1). Lawrence menjelaskan, Mahkamah Partai Golkar merupakan satu-satunya pihak yang dapat menentukan nasib Golkar ke depannya. Dia menyebut, kemungkinan besar apabila nantinya Mahkamah Partai mengeluarkan putusan, maka putusan tersebut merupakan menggelar Munas untuk mencari kepengurusan yang baru. "Mahkamah Partai bisa melakukan persidangan untuk menentukan Munas, kapan waktunya dan siapa panitianya," ujarnya. Selain itu, dia mengaku tidak setuju dengan usulan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla yang meminta SK Kepengurusan Munas Riau diperpanjang. "Sangat keliru, pasalnya yang mempunyai hak adalah Mahkamah Partai menentukan semua itu dan itu tidak bisa diperpanjang," ujarnya.
Kubu Agung minta Mahkamah Partai turun tangan tentukan nasib Golkar
Kubu Agung juga menolak Jusuf Kalla yang meminta SK Kepengurusan Munas Riau diperpanjang.
Advertisement
Rekomendasi