Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, KPU tak akan mempermasalahkan hasil hitung cepat yang memenangkan kolom kosong atas calon tunggal di Pilwalkot Makassar. Dia mengatakan, hal itu tidak akan mempengaruhi sisi legitimasinya.
"KPU kan tidak masalah siapa yang menang. Baik kandidat maupun kotak kosong bagi kami, tidak terlalu penting. Dan itu juga sebenarnya juga tidak mempengaruhi legitimasinya," ungkap Pramono, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/6) malam.
Kendati demikian, Pramono berharap, semua pihak tetap menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU terkait pilwalkot di sana.
"Apapun hasil resmi itu kita tunggu, untuk kedaulatan rakyat di mana rakyat mengekspresikan kandidat atau memilih kolom kosong," harapnya.
Namun menurut dia, jika memang hasil hitung cepat itu sesuai dengan hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU, maka Kemendagri perlu segera menindaklanjutinya. Agar pemerintahan di Kota Makassar dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Pramono menyebutkan, sesuai dengan prosedur yang ada, maka pejabat sementara akan ditunjuk untuk menjadi walikota di sana hingga dilakukannya pilkada serentak periode selanjutnya.
"Untuk pilkadanya itu, bisa dilakukan pada pilkada serentak putaran berikutnya yang menurut UU itu pada 2020," sebutnya.
Untuk hasil resmi pilkada kabupaten/kota, dia menyampaikan bahwa sudah dapat diketahui pada awal bulan Juli 2018.
"Kalau untuk (hasil) pilkada kabupaten/kota itu tanggal 4-6 (Juli) itu, sudah bisa diketahui pada tanggal-tanggal itu. Lalu, tingkat provinsi pada 7-9 (Juli)," ujar Pramono.
Diketahui, hasil hitung cepat dari berbagai lembaga survei untuk pemilihan Wali kota Makassar, memperlihatkan kekalahan pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) atas kotak kosong.
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Soemarsono pun membenarkan hal tersebut. Namun dia nengatakan, harus tetap menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.
"Iya benar (kotak kosong unggul). Makassar saya kira hampir dipastikan kolom kosong menang. Cuma angka pastinya harus masih nunggu KPU. Diatas 50 persen, ini atas dasar hitung cepat," ucap Soemarsono, saat dikonfirmasi, Rabu (27/6).
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com