Ketua MKD Ingatkan Aparat Hati-Hati Usut Laporan Surat Kaleng Serang Bacaleg
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengingatkan kepolisian dan kejaksaan hati-hati dalam memproses laporan terhadap anggota dewan atau bakal calon legislatif.
Adang mengatakan, akan banyak surat kaleng sampai laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan anggota dewan atau bakal calon legislatif menjelang Pemilu 2024. Laporan polisi itu menjadi alat politik menyerang bakal calon legislatif menjelang pemilu.
"Realita di lapangan banyak sekali surat kaleng hoaks dan sebagainya terus terang saja akhirnya merugikan anggota dewan yang sudah berada duduk sebagai anggota dewan atau bakal calon dewan yang namanya mulai dikeluarkan masing-masing partai," ujar Adang ketika sosialisasi di DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/3).
Modus Menjatuhkan Lawan Politik
Adang mengungkap modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan polisi biasa dipakai jelang Pemilu 2024. Laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya.
"Pada saat itu setelah orang melapor yang belum sempat diperiksa oleh penyidik ternyata sudah diberitakan media. Akhirnya orang dilaporkan itu baru bakal calon saja namanya sudah tercemar. Kasian, akhirnya ditanya oleh istrinya kenapa oleh ditanya anak cucu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.
Namun laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara. Kemudian laporan tersebut akhirnya dihentikan.
Maka dari itu, Adang meminta polisi berhati-hati menerima laporan masyarakat yang berbau politis.
"Saya titip kepada aparat penegak hukum esensinya pada saat menjelang 2024 setiap laporan ini tidak masuk media dulu sebelum hasil penyidikan bahwa kasus itu benar adanya," jelas anggota DPR Fraksi PKS ini.
Lebih lanjut, Adang menyarankan kalau pada akhirnya laporan yang dibuat tidak terbukti kebenarannya, bisa dilaporkan balik karena membuat laporan palsu.
"Pada umumnya surat kaleng atau orang itu sendiri itu datang ya nanti kalau tidak terbukti periksa lagi saja membuat laporan palsu jadi ada keengganan atau ketakutan untuk orang sembarangan membuat laporan atau mengirimkan surat kaleng menjelek-jelekan Anggota DPR atau DPRD ataupun menjelang 2024 ini teman-teman bakal calon anggota DPR," ujar Adang.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPeta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca Selengkapnya