Ketua MKD Ingatkan Aparat Hati-Hati Usut Laporan Surat Kaleng Serang Bacaleg

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengatakan, akan banyak surat kaleng sampai laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan anggota dewan atau bakal calon legislatif menjelang Pemilu 2024. Laporan polisi itu menjadi alat politik menyerang bakal calon legislatif menjelang pemilu.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Ketua MKD Ingatkan Aparat Hati-Hati Usut Laporan Surat Kaleng Serang Bacaleg
Adang Daradjatun Gantikan Aboe Bakar Jadi Ketua MKD. ©2022 Istimewa

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengingatkan kepolisian dan kejaksaan hati-hati dalam memproses laporan terhadap anggota dewan atau bakal calon legislatif.

Adang mengatakan, akan banyak surat kaleng sampai laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan anggota dewan atau bakal calon legislatif menjelang Pemilu 2024. Laporan polisi itu menjadi alat politik menyerang bakal calon legislatif menjelang pemilu.

"Realita di lapangan banyak sekali surat kaleng hoaks dan sebagainya terus terang saja akhirnya merugikan anggota dewan yang sudah berada duduk sebagai anggota dewan atau bakal calon dewan yang namanya mulai dikeluarkan masing-masing partai," ujar Adang ketika sosialisasi di DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/3).

Modus Menjatuhkan Lawan Politik

Adang mengungkap modus menjatuhkan lawan politik dengan laporan polisi biasa dipakai jelang Pemilu 2024. Laporan palsu sengaja dibuat dan menggunakan media untuk menyebarluaskannya.

"Pada saat itu setelah orang melapor yang belum sempat diperiksa oleh penyidik ternyata sudah diberitakan media. Akhirnya orang dilaporkan itu baru bakal calon saja namanya sudah tercemar. Kasian, akhirnya ditanya oleh istrinya kenapa oleh ditanya anak cucu," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

Namun laporan yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara. Kemudian laporan tersebut akhirnya dihentikan.

Maka dari itu, Adang meminta polisi berhati-hati menerima laporan masyarakat yang berbau politis.

"Saya titip kepada aparat penegak hukum esensinya pada saat menjelang 2024 setiap laporan ini tidak masuk media dulu sebelum hasil penyidikan bahwa kasus itu benar adanya," jelas anggota DPR Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Adang menyarankan kalau pada akhirnya laporan yang dibuat tidak terbukti kebenarannya, bisa dilaporkan balik karena membuat laporan palsu.

"Pada umumnya surat kaleng atau orang itu sendiri itu datang ya nanti kalau tidak terbukti periksa lagi saja membuat laporan palsu jadi ada keengganan atau ketakutan untuk orang sembarangan membuat laporan atau mengirimkan surat kaleng menjelek-jelekan Anggota DPR atau DPRD ataupun menjelang 2024 ini teman-teman bakal calon anggota DPR," ujar Adang.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

Rekomendasi