Ketua Komisi III DPR desak KPK respons temuan BPK soal Sumber Waras
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum di pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI sudah jelas dan tak perlu diperdebatkan lagi. Dia menyebut, temuan BPK itu sudah cukup dijadikan pegangan karena ada pelanggaran yang secara nyata telah merugikan negara sebesar ratusan miliar.
"Urusan BPK sudah clear dan pegangan kita ya temuan BPK itu, bahwa ada pelanggaran yang sempurna, bahwa ada kerugian negara Rp 191 miliar," ujar Bambang di DPR RI Senayan, Selasa (21/6).
Bambang berharap agar KPK bisa meneruskan ke tingkat penyidikan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras berdasarkan hasil temuan dalam audit BPK tersebut. Terlebih, jika nantinya KPK berhasil menemukan bukti awal yang cukup kuat mengenai indikasi perbuatan melawan hukum oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi kami tidak perlu lagi bertemu BPK, karena pertemuan sudah cukup memadai. Hasilnya ada pelanggaran di sana," tegasnya.
Politisi Golkar ini mempertanyakan KPK soal kasus RS Sumber Waras. Jika selama ini KPK selalu menggunakan temuan BPK sebagai dasar penyeretan sebuah kasus sampai ke ranah pengadilan, mengapa kali ini KPK tidak berlaku demikian.
"Kita minta KPK untuk terus mendorong naik ke penyidikan, kalau ditemukan bukti awal yang cukup kuat. Tapi kita tidak ingin juga KPK mengacuhkan temuan ini, karena dalam berbagai kasus atau semua kasus KPK yang masuk ke pengadilan, dasarnya adalah temuan BPK. Tapi kenapa kali ini tidak ?" pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya