Jokowi minta DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty

"Undang-undang ini harus mengedepankan kenyamanan pada para pengusaha yang ingin membawa pulang uangnya."

Novita Intan Sari
Oleh Novita Intan Sari - Reporter
Jokowi minta DPR kebut pembahasan RUU Tax Amnesty
Presiden Jokowi terima pimpinan DPR di Istana. ©2016 merdeka.com/titin supriatin

Para pimpinan DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak.Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan RUU tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. "Tujuan rapat konsultasi itu dalam rangka percepatan pembahasan RUU Tax Amnesty. Rapat konsultasi juga melanjutkan kesepakatan rapat pimpinan fraksi pengganti Bamus yang sudah dilakukan. Semuanya memberikan rekomendasi agar DPR berkonsultasi dengan presiden menyangkut Tax Amnesty itu," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).Menurutnya, dalam rapat konsultasi ini juga diharapkan penerapan kebijakan Tax Amnesty tidak membuat resah para pengusaha Indonesia yang ingin menanamkan modalnya di Tanah Air. "Undang-undang ini harus mengedepankan kenyamanan pada para pengusaha yang ingin membawa pulang uang yang disimpan di luar negeri. Dan juga memberikan rasa aman, jangan juga nanti mereka mendiklare ada masalah secara hukum," jelas pria akrab disapa Akom. Akom menambahkan, dengan terealisasinya UU tersebut Presiden Jokowi mengaku optimistis penerimaan pajak akan tercapai. Meski, belum dapat memberikan detail besaran capaian tersebut."‎Tapi yang pasti kalau kita merujuk pernyataan Jokowi tadi, kita optimis ternyata pemerintah punya data, bukan hanya perusahaan yang di Singapura (yang menempatkan dananya) dan lain-lain, tapi di perusahaan-perusahaan yang. Itu sudah by name, by address, by passport. Berarti memang kalau potensi sangat besar seperti itu kita optimis," ungkapnya.Dalam agendanya pimpinan DPR menghadiri pertemuan pada pukul 09.00 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Setelah pertemuan, pimpinan DPR akan membahas dengan pimpinan fraksi.

Rekomendasi