JK yakin RKUHP selesai sebelum HUT RI ke-73
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla optimis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa menepati janji untuk selesaikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU saat HUT RI ke 73 pada 17 Agustus 2018. Meskipun, JK mengakui masih ada perbedaan pandangan dalam beberapa hal di rancangan tersebut.
"Perbedaan-perbedaan itu tergantung intensifikasi pertemuan contohnya soal UU teroris dalam waktu 5 hari selesai, ini masih ada waktu 3 bulan, poin-poin itu untuk disepakati bersama. Saya yakin kalau DPR itu bisa, tiga bulan waktu yang menyelesaikan soal itu," kata JK di kantornya, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5).
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji bahwa lembaga yang dipimpinnya akan segera mengesahkan UU KUHP sebagai kado pada perayaan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 mendatang.
Bamsoet menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir.
"Kita targetkan untuk memberikan hadiah kepada bangsa ini di tepat HUT RI nanti kita selesaikan ini dengan baik," kata Bamsoet dalam sambutannya saat buka puasa bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5).
Bamsoet berharap Indonesia memiliki panduan hukum dengan KUHP baru. Pembahasan RUU KUHP terakhir kali dilakukan pada bulan lalu.
Sebelum menyampaikan targetan pembahasan RUU KUHP, Bamsoet terlebih dulu melaporkan soal kinerja DPR yang telah mengesahkan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
"Sebagaimana diketahui DPR baru saja mengesahkan RUU antiterorisme menjadi sebuah UU. Kendati RUU itu tak selesai 2 tahun, Alhamdulillah setelah pimpinan pansus turun dan kerja kerasa dengan pemerintah, akhirnya dalam waktu 5 hari pembahasan alot RUU bisa diselesaikan," papar Bamsoet.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Endus Kecurangan Pemilu 2024: Semua Mengindikasikan, Kita Tunggu Hasil Resmi
JK mengaku masih menunggu hasil penghitungan suara resmi.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Tidak Ada Partai Mau Jadi Oposisi, di Luar Pemerintah adalah Kecelakaan
JK mengatakan, partai politik didirikan sebagai kendaraan politik untuk mendapatkan kekuasaan dan kewenangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Nilai Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Cegah Parlemen Jalanan
JK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca SelengkapnyaJK: Seorang Pejabat Bukan Hanya Presiden Kalau Langgar Sumpah, Kena Sanksi dari Allah dan UUD 1945
Jusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnya