Istana belum terima surat usulan dua Jenderal jadi Pj Gubernur
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengaku belum menerima surat usulan dua Perwira Tinggi Polri yang akan diangkat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara pada Pilkada Serentak 2018. Dua nama tersebut sebelumnya sudah dipersiapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Ya yang mengusulkan Kemendagri, itu usulan kan belum masuk sampai hari ini," ungkapnya di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1).
Pratikno menuturkan, tidak ada mekanisme khusus dalam menentukan nama Pj Gubernur. Akan tetapi, jika dalam usulan itu terdapat nama yang menjadi perdebatan publik, maka sejumlah menteri terkait akan melakukan rapat internal untuk mempertimbangkan kembali.
"Kalau ada yang jadi perdebatan publik ya tentu saja didiskusikan. Biasa lah diskusi antara menteri membicarakan," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dua perwira tinggi (pati) Polri untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Dua pati Polri itu adalah Irjen Polisi M Iriawan dan Irjen Polisi Martuani Sormin yang akan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Saat ini, Irjen Polisi M Iriawan menjabat sebagai asisten Kapolri Bidang Operasi. Sementara Irjen Polisi Martuani Sormin menduduki posisi Kadiv Propam Polri.
Penunjukan ini langsung menuai polemik. Sebab, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya