Fakta-Fakta Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019

Pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin menang dari paslon Prabowo Subianto- Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Fakta-Fakta Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019
Jokowi dan Maruf Amin. ©Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi suara di 34 provinsi. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin menang dari paslon Prabowo Subianto- Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

Jokowi - Ma'ruf Amin berhasil memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Berikut ini fakta-fakta keunggulan Jokowi di Pilpres 2019:

Jokowi Menang di 21 Provinsi

Paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin berhasil unggul di 21 provinsi. Yaitu Bali, Babel, Kalut, Kalteng, Gorontalo, Kalbar, Sulbar, DIY, Kaltim, Lampung, Sulut, Sulteng, NTT, Jatim, Jateng, Kepri, Papua Barat, DKI, Sumut, Maluku, dan Papua.

Sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno mendapat 68.442.493 suara. Mereka unggul di 13 provinsi. Yaitu Bengkulu, Kalsel, Malut, Jambi, Sumsel, Sulteng, Sumbar, Banten, NTB, Aceh, Jabar, Sulsel, dan Riau.

Jokowi Menang di 114 DPLN

Dari 130 Daerah Pemilihan luar Negari (DPLN), Jokowi berhasil unggul di 114 DPLN dengan 570.534 suara atau 73,31 persen.

Kemudian Prabowo-Sandiaga unggul di 15 DPLN dengan 207.746 suara atau 26,69 persen. Sedangkan satu DPLN (Tunisia) kedua pasangan imbang.

Selisih Suara Jokowi

Jokowi - Ma'ruf Amin berhasil memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional. Total jumlah sah pada pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Jokowi memimpin dengan selisih suara mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Kubu Prabowo Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di 34 provinsi, Jokowi berhasil unggul dari Prabowo Subianto. Namun Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menolak menandatangani berita acara hasil penghitungan pilpres tersebut.

"BPN 02 menyatakan menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan," kata Saksi dari BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti saat rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/5) dini hari.

Rekomendasi