Fadli Zon: Nama menteri tak perlu ke KPK,ada masalah tata negara
Merdeka.com - Koalisi Merah Putih mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang melibatkan KPK dalam rekrutmen calon menteri. Mereka berdalih, pelibatan KPK dalam menyeleksi calon menteri dapat menjadi masalah dalam ketatanegaraan di Indonesia.
"Itu kan yang namanya pilihan menteri hak prerogatif presiden, enggak perlu dikirim ke KPK. Akan menjadi masalah ketatanegaraan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/10).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, persoalan rekrutmen menteri bukanlah ranah KPK. Tetapi menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.
Pelibatan KPK tersebut, tambah Fadli, menyebabkan tata negara di Indonesia menjadi campur aduk. "Seharusnya tak perlu calon pembantu presiden dikirim ke KPK, itu hak prerogatif di tangan presiden," tegas Fadli.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo ihwal tingkat integritas dan potensi berlaku korup para calon menterinya kemarin. Lembaga penegak hukum itu bahkan menyatakan di antara nama calon menteri disodorkan Jokowi, ada beberapa yang terindikasi tidak bersih.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, dari daftar nama diserahkan kembali kepada Jokowi kemarin malam memang ada yang mendapatkan penilaian buruk. Hal itu diketahui setelah KPK dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan menelusuri profil para calon pejabat itu.
"Yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi awak media melalui telepon seluler, Senin (20/10).
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menyerahkan sepenuhnya terkait jatah menteri kepada presiden terpilih capres Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, ia tetap menghargai pilihan politik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaPresiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnya