Demokrat belum tentukan sikap soal hak angket untuk Menkum HAM
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai wajar pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly oleh fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR. Menurut dia, angket merupakan hak setiap anggota DPR yang prosesnya tidak terlampau sulit.
"Angket hak kedewanan tidak tersangkut fraksinya masing-masing. Dapat diproses lebih lanjut karena tidak sulit," ungkap Agus di Gedung DPR, Selasa (17/3).
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, proses tindak lanjut angket bisa dilakukan jika pengajuan keputusan hak angket mencapai lebih dari 20 suara anggota dewan. Suara itu ditandai dengan tanda tangan anggota DPR dan nantinya akan diproses di paripurna untuk dimintai persetujuan.
"Hak angket bisa diproses jika diusulkan lebih dari 20 orang, bisa diproses. Sesuai UU dan ini terakhir diminta persetujuan oleh anggota dewan. Jika mayoritas menolak maka tak bisa," tambah Agus.
Sementara itu, sebagai Wakil ketua Umum Partai Demokrat, Agus menyatakan Fraksi Partai Demokrat belum memutuskan untuk bergabung dalam hak angket atau tidak. Agus menambahkan, Demokrat belum mengadakan rapat bersama Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan hak angket ini.
"Seluruh anggota DPR dari Partai Demokrat nanti setelah reses baru akan melaksanakan rapat fraksi dan kebijakan ada dalam rapat itu. Kita berikan kesempatan pada anggota untuk melakukan reses," kata Agus.
Namun secara pribadi, Agus menyerahkan sepenuhnya pada anggota untuk ajukan hak kedewanan tersebut.
Seperti diketahui, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), PKS dan Gerindra sepakat untuk mengajukan hak angket. Sementara PAN dan PPP kubu Romahurmuziy memastikan tidak ikut dalam hak angket ini. Sisanya, seperti PDIP, NasDem, Demokrat, PKB, Hanura belum menyampaikan sikap resmi.
Hak angket dilakukan kepada Menteri Yasonna terkait kebijakan mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Keputusan ini dinilai syarat muatan politis dan dicurigai ada intervensi dari parpol tertentu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaPemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaDemokrat memiliki survei internal, dan AHY yakin perolehan suara akan lebih dari survei eksternal.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.
Baca SelengkapnyaAHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca Selengkapnya