Lima pejabat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendukung salah satu peserta Pemilu 2019.
Kelima pejabat tersebut, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Endrawati, Kasubag TU KCD Pendidikan Serang-Cilegon Faturrohman, dan Kasubag TU KCD Pendidikan Pandeglang Asep Saefullah.
Diketahui, Sejumlah pejabat Pemprov Banten telah diadukan ke Bawaslu atas dugaan keterlibatan dukungan terhadap calon anggota DPD RI dapil Banten, M. Fadhlin Akbar yang merupakan putera Gubernur Banten.
"Hari ini kita menindaklanjuti dari laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN mendukung salah satu peserta pemilu," kata Komisioner Bawaslu Banten Nasehudin, Rabu (27/3).
Pemanggilan empat pejabat Pemprov Banten dijadwalkan hari ini untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu Banten, di antaranya Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Suharso, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Endrawati dan Kasubag TU KCD Pendidikan Pandeglang Asep Ubaidillah.
"Kasubag TU KCD Serang-Cilegon telah memenuhi panggilan kemarin," katanya.
Dalam keterangannya saat memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Banten, Selasa (26/3) kemarin, Faturrohman sebagai admin WA grup tersebut mengakui telah berinisiatif mengundang para kepala dinas di lingkungan Pemprov Banten untuk memberi dukungan kepada M. Fadhlin Akbar yang maju sebagai calon DPD RI Pemilu 2019.
"Berdasarkan pemeriksaan tadi, yang bersangkutan (Faturrahman) sudah mengakui memang grup WhatsApp itu dia yang membuat, dan dia juga sekaligus jadi adminnya. Katanya hanya untuk iseng-iseng saja, karena ada faktor pertemanan dengan Fadhlin (M. Fadhlin Akbar)," katanya.