Bawaslu: Penghitungan Suara Tetap Sah Meski BPN Prabowo Tarik Saksi
Merdeka.com - BPN Prabowo-Sandiaga menarik seluruh saksi dalam tahapan proses rekapitulasi Pilpres 2019. Namun, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU disebutkan tetap sah.
Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, penarikan seluruh saksi dari BPN Prabowo-Sandi tidak akan mempengaruhi keabsahan hasil perhitungan suara yang sampai saat ini masih berlangsung.
"Sah lah. Iya. Tetap sah," ujar Rahmat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Menurutnya, hal itu merupakan hak bagi kontestan untuk tidak menandatangani hasil perhitungan suara.
"Itu hak kok. Hak teman-teman untuk tidak datang dan tidak tanda tangan, itu hak mereka," kata Rahmat.
Kubu BPN sendiri beralasan bahwa penarikan saksi dikarenakan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Per-tadi hari ini diumumkan demikian, dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di provinsi, dan kabupaten kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik," kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5).
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya