Bagaimana hak pilih warga DKI korban penggusuran? ini kata KPU
Merdeka.com - Sejumlah penggusuran dan relokasi dilakukan Pemprov DKI Jakarta beberapa tahun belakangan ini. Hal ini mempengaruhi data kependudukan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi persoalan dalam persiapan Pilgub DKI 2017.
Namun KPUD DKI Jakarta telah memikirkan masak-masak tentang hal tersebut. Mereka akan memindahkan lokasi TPS yang terkena penggusuran Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, semua warga DKI yang memiliki KTP Jakarta bisa menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, pemindahahan lokasi TPS tersebut dilakukan agar warga Jakarta tetap dapat menggunakan hak pilihnya, pada pilkada mendatang. Beberapa lokasi TPS akan dipindahkan ke tempat baru yang ditinggali korban penggusuran.
"Kita akan memindahkan TPS-TPS di sekitar lokasi penggusuran, misalnya TPS yang mestinya didirikan di Kalijodo, kita akan pindahkan ke tempat yang baru di mana warga itu tinggal seperti di Rusun Marunda, kita akan buat di situ," ujar Sumarno, Rabu (3/8).
Dilanjutkannya, bahwa pada dasarnya TPS hanya mengikuti dimana pemilih tersebut tinggal agar mempermudah masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Jadi TPS pada dasarnya mengikuti tempat tinggal pemilih, memudahkan yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilih. Kalau jauh TPS-nya kan malas datang," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024
Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaJaringan Gusdurian: Pelanggaran Etika KPU Tidak Boleh Terulang
Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan DKPP telah dilakukan oleh KPU tidak boleh terulang
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya