Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kepala daerah ini mundur demi siasati anak/istri ikut pilkada

4 Kepala daerah ini mundur demi siasati anak/istri ikut pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyak cara dilakukan orang untuk mempertahankan kekuasaan. Tak jarang, cara-cara tidak etis pun dilakukan demi memuaskan syahwat untuk berkuasa.

Setidaknya inilah yang tampak dari tindakan sejumlah kepala daerah/wakil kepala daerah yang tiba-tiba mundur sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Meski banyak disangkal, pengunduran diri kepala daerah yang rata-rata sudah dua periode menjabat itu tak lain untuk mencari celah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) itu, definisi incumbent/petahana adalah 'kepala/wakil kepala daerah yang sedang menjabat’. Definisi ini menjadi penting lantaran Pasal 1 Angka 6 UU No 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang calon memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Konflik kepentingan berarti memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Demi lolos dari larangan konflik kepentingan inilah, para kepala daerah/wakil kepala daerah ini beramai-ramai menghindari status petahana. Karena petahana hanya didefinisikan sebagai ‘kepala/wakil kepala daerah yang sedang menjabat’ dan bukan termasuk ‘yang mundur setelah tahapan pilkada dimulai pada Februari 2015’, mereka pun melengserkan diri di tengah jalan demi sedarah bisa ikut pilkada.

Berikut kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur atau siap mundur demi siasat tersebut:

Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad mundur demi istri nyalon

Sebelum masa jabatannya habis, Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad mengundurkan diri dari jabatannya. Dia resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat."Saya telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada pimpinan DPRD Kota Pekalongan dan menunggu pembebasan jabatan pada sidang paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," kata Basyir Achmad di Pekalongan, Sabtu (20/6).Dia membantah jika pengunduran dirinya untuk memuluskan agenda Golkar yang akan mencalonkan istrinya, Balqies Diab menjadi calon Wali Kota Pekalongan pada Pilkada 2015."Yang jelas, ada kegiatan yang harus dikerjakan dan tidak mungkin dilakukan apabila masih menjabat sebagai wali kota," katanya, seperti dilansir Antara.Basyir mengatakan, saat ini Golkar sedang meminang figur wali kota yang bisa berkesinambungan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh dirinya selama menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan.Hingga kini, kata dia, Golkar belum menentukan siapa nama calon wali kota yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.Menurut dia, setelah mundur dari jabatan wali kota dan adanya surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015, maka dirinya sudah tidak lagi punya kedudukan sehingga memiliki kebebasan mendukung salah satu calon pada pilkada."Setelah mengundurkan diri, saya dan keluarga serta orang terdekat tidak lagi menyandang status sebagai petahana sehingga hak-haknya sebagai warga negara tidak tersandera dalam proses pilkada," katanya.

Bupati Kutai Timur Isran Noor mundur demi istri?

Bupati Kutai Timur Isran Noor telah mengundurkan diri pada Februari 2015 lalu. Berhembus kabar pengunduran dirinya untuk memuluskan langkah istrinya Norbaiti Isran Noor mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Desember 2015 nanti.Namun, Isran membantah kabar tersebut. Dia berdalih mundur karena sudah cukup lama mengabdi sebagai pemimpin sehingga ingin kembali menjadi rakyat biasa. Dia juga menyangkal motif pengunduran diri demi memuluskan langkah politik sang istri.Norbaiti Isran Noor saat ini merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, Norbaiti meraih 53.283 suara. Dia adalah satu-satunya wakil Partai Demokrat dari Dapil Kaltim.

Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya mundur demi anak

Bupati Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya mengundurkan diri lebih cepat, sebelum masa jabatannya berakhir 22 Augustus 2015. Secara terang-terangan, dia beralasan pengunduran diri dilakukan demi langkah politik sang anak.Anak kandungnya, AW Noviadi Mawardi Yahya, memang berniat mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati OI dalam Pilkada serentak Desember mendatang.Untuk pengunduran dirinya, Mawardi juga sudah menyerahkan surat ke DPRD OI pada pekan lalu.

Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang mundur demi istri

Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Secara blak-blakan, dia juga mengaku mundur demi memuluskan langkah istrinya, Memory Evaulina Panggabean, maju sebagai calon Wali Kota Sibolga dalam pilkada serentak Desember mendatang.Kepada publik, Marudut juga secara terang-terangan mendukung penuh pencalonan sang istri sebagai calon pemimpin di kota pelabuhan tersebut.Sementara itu, setelah tidak  lagi menjadi wakil wali kota, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kota Sibolga ini berencana melanjutkan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa
KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Kemungkinan Setelah Buka Puasa

Dengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya