Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya di wilayah hukum Polrestabes Bekasi mengamankan rumah penyidik KPK Afif Yulian Miftach pasca-teror berupa paket diduga bom di kediaman pribadinya di Perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Selain itu, kata dia, juga akan dibentuk tim khusus dari Polda dan Polres untuk menangani kasus ancaman bom tersebut."Ya kita lakukan pengamanan di tempat itu. Saya sudah perintahkan Kapolres dan Kapolsek untuk menempatkan anggotanya lebih kurang empat orang dan mereka menjaga 24 jam. Itu perintah saya. Itu ada dalam perintah bapak Kapolri," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7).Tito mengatakan, penjagaan selama 24 jam tersebut berlangsung sampai potensi ancaman dirasakan sudah tidak ada lagi. Menurut dia, tim khusus ini akan mendalami persoalan yang melatarbelakangi adanya teror tersebut."Penjagaannya sampai kita evaluasi ancamannya tidak ada lagi dan saya sudah perintahkan Kapolres untuk bentuk tim khusus dan Polda juga bentuk tim khusus. Saya sudah koordinasi dengan Kanit juga untuk memback-up, menggali apa ini problemnya pribadi atau hubungan dengan pekerjaan. Nanti kita gali dengan interview. Kita harapkan penyidik KPK ini memberikan informasi supaya kita bisa kembangkan penyidikan kita," kata dia.Di sisi lain, Tito menyebut akan memanggil ketua tim khusus untuk mulai bekerja menyelidiki teror di rumah Afif. "Hari ini pun saya sudah undang ketua tim khusus ini untuk memberikan arahan terkait langkah-langkah yang harus kita lakukan," tandas dia.
Usut teror di rumah penyidik KPK, Polda Metro bentuk tim khusus
Penjagaan selama 24 jam dan berlangsung sampai potensi ancaman dirasakan sudah tidak ada lagi.
Rekomendasi