Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (Waketum Demokrat) Nurhayati Ali Assegaf bungkam saat dicecar soal aliran dana e-KTP. Nurhayati memilih langsung masuk ke dalam mobil.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhayati untuk mendalami pernyataan tersangka e-KTP Irvanto Hendra Pambudi. Irvanto sempat menyebut Nurhayati menerima USD 100 ribu.
"Penyidik masih terus mendalami sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dan dugaan aliran dana terhadap sejumlah pihak," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (26/6).
Nurhayati sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung. Selain Nurhayati, penyidik KPK juga memeriksa Marzuki Alie, Djamal Aziz Attamimi, dan Taufiq Effendi.
Nurhayati, Marzuki dan Djamal memenuhi panggilan penyidik KPK. Sementara Taufiq Effendi mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri," kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf ikut terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menyebut Nurhayati menerima USD 100 ribu.
Irvanto menceritakan, uang yang ia salurkan ke Nurhayati berasal dari uang barter yang diambilnya melalui money changer milik Riswan alias Iwan Barala.
"Jadi perinciannya begini yang mulia kalau saya jumlahkan mungkin lebih dari itu. Untuk Pak Chairuman yang pertama USD 500 ribu. yang kedua USD 1 juta terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta terus Pak Agun itu Rp 500 juta dan USD 1 juta terus ke Jafar Hafsah USD 500 ribu dan USD 100 ribu ke Ibu Nur Assegaf itu USD 100 ribu saya lupa ada berapa cuma ada catatannya," ujar Irvanto, Senin (21/5).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com