Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme

Tito minta pencegahan & laporan intelijen masuk revisi UU terorisme Komjen Pol Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala BNPT, Komjen Tito Karnavian menegaskan, pencegahan aksi teror perlu dimasukkan dalam revisi Undang-undang terorisme yang tengah digodok Pansus DPR. Sebab, dalam Undang-undang terorisme Nomor 15 tahun 2003 yang berasal dari Perppu Nomor 1 tahun 2002, tak memuat mekanisme pencegahan aksi teroris.

"Harus ada dibunyikan pencegahan di situ. Karena konsekuensinya kalau masuk dalam legislasi. Itu nanti implikasinya ke struktur dan anggaran, berarti harus ada struktur yang menangani pencegahan. Dan ada penganggaran resmi dan itu menjadi payung hukumnya nanti. Kegiatan pencegahan kontraradikalisasi, kemudian kampanye-kampanye, termasuk kontra ideologi harus dilakukan dengan intensif," kaat Tito kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7).

Tito mengatakan, pencegahan itu nantinya meliputi terduga aksi teror perlu ditindak secara hukum. Dia pun berharap dalam revisi Undang-undang terorisme dimasukkan mengenai laporan intelejen.

"Kan sudah ada, kan berdasarkan informasi intelijen juga bisa ditangkap. Tapi harus mendapatkan verifikasi endorsement dari pengadilan negeri. Kan dalam UU teror itu alat buktinya bukan hanya 5 tapi 6. Kalau KUHAP 5, keterangan saksi, surat petunjuk, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Nah kalau UU Teror tambahannya adalah laporan intelijen," kata Tito.

Menurut Tito, dengan dimasukkannya laporan hasil penyelidikan intelijen dapat mempermudah penindakan hukum terhadap pelaku teror.

"Laporan intelijen ini dibuat, setelah itu nanti diajukan kepada pengadilan. Kalau nanti pengadilan menyatakan setuju, maka itu akan menjadi dasar, satu alat bukti. Nah untuk menangkap itu harus ada bukti permulaan yang cukup, cukup 1 alat bukti untuk menangkap dan waktunya 7 hari," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP