Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Apresiasi MK Terima Berkas Perbaikan Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima permohonan perbaikan berkas sengketa Pilpres 2019 diajukannya.
"Majelis hakim perlu diapresiasi dengan mengemukakan secara eksplisit dengan bahasa yang implisit bahwa permohonan yang dipakai adalah permohonan yang dibacakan dalam persidangan," kata Bambang Widjojanto usai sidang pendahuluan di gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).
Dia juga bersepakat dengan majelis hakim yang memberi kelonggaran waktu kepada pihak termohon yakni KPU RI, dan pihak terkait yakni tim pengacara Jokowi-Ma'ruf, untuk memberi jawaban sehari lebih lambat dari jadwal ditetapkan.
"Kemudian kedua mempersilakan para pihak pemohon dan pihak terkait bila punya pendapat lain dituliskan dalam jawabannya. Di mana posisi beliau itu yang paling menarik menurut saya," ujar dia.
Mahakamah Konstitusi (MK) mengambil kebijakan usai musyawarah hakim selama 10 menit. Hasilnya, sembilan hakim bersepakat untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 sehari setelah jadwal.
MK mentayakan, diterimanya perbaikan permohonan oleh pihak pemohon yaitu Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, membuat pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait yaitu Tim Pengacara Jokowi-Ma'ruf, wajib menyiapkan berkas jawaban tambahan.
"Karenanya, berkas jawaban itu (pihak termohon dan pihak terkait) diserahkan ke MK sebelum jam sidang (jam 9 pagi) ke kepaniteraan," kata Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim MK sambil mengetuk palu menutup sidang hari ini.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan kubu 01 dan 03 pada sengketa Pilpres 2024, pada Senin (22/4) kemarin.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca Selengkapnya