Tertangkap polisi karena setelah menggunakan Shabu, DF seorang eksportir di Sleman menipu polisi dengan urine palsu. DF ditangkap bersama YY di parkiran salah satu Mall di Yogyakarta oleh jajaran kepolisian Polda DIY pada awal November lalu.Setelah dilakukan pengembangan, Direktorat Narkoba Polda DIY, menggeledah rumah DF di Gamping, Sleman. Di rumah DF polisi pun menemukan sisa Shabu dan Ganja yang sudah digunakan. Untuk memastikan bahwa DF dan YY menggunakan barang haram tersebut polisi pun melakukan tes urine."Saya sebelumnya sudah menyiapkan urine palsu, saat disuruh tes urine saya tukar dengan urine palsu tersebut. Saya belajar ini dari pengalaman yang sudah-sudah," kata DF pada wartawan di kantor Direktorat Narkoba Polda DIY, Kamis (13/11).Urine palsu tersebut disimpan dalam plastik khusus, setelah memakai Shabu atau Ganja dia selalu membawanya untuk persiapan."Sudah saya rencanakan jauh-jauh hari. Kalau habis pakai saya bawa kalau-kalau ketangkep dan dites urine," ujarnya.Sementara itu, Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menuturkan saat pemeriksaan dia merasa curiga karena urine DF negatif saat dites oleh polisi. Namun tak kehabisan akal, polisi kembali melakukan tes urine di kantor Polisi.
"Dia bawa urine sendiri jadi negatif padahal baru memakai shabu. Lalu siangnya kita tes lagi hasilnya positif," ucapnya.Saat ini pihak Ditnarkoba Polda DIY masih mengembangkan dan mendalami kasus tersebut guna mengungkap pemasok narkoba berupa Shabu-shabu dan ganja kepada DF.
Tertangkap pakai sabu, eksportir tipu polisi pakai urine palsu
"Sudah saya rencanakan jauh-jauh hari. Kalau habis pakai saya bawa kalau-kalau ketangkep dan dites urine," ujarnya.
Rekomendasi