Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana mati yang dieksekusi malam nanti dikabarkan berkurang 1

Terpidana mati yang dieksekusi malam nanti dikabarkan berkurang 1 Dermaga Wijayapura jelang eksekusi mati napi narkoba. ©2016 Merdeka.com/Chandra Iswinarno

Merdeka.com - Pelaksanaan eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati dipastikan akan dilaksanakan Jumat (29/7) dini hari nanti. Eksekusi dilakukan oleh Brimob di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Malam ini pukul 00.00 wib eksekusi dilakukan oleh brimob," kata salah satu sumber dari Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/7).

Semula dikabarkan ada 14 nama terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, jelang pelaksanaan berkurang menjadi 13 orang. Sebabnya, 1 terpidana mati atas nama Agus Hadi masih menjalani upaya perlawanan hukum yang belum rampung.

"Satu terpidana masih ada upaya PK, jadi ditunda,"‎ tegas dia.

Dijelaskan dia, ketiga belas terpidana mati tersebut merupakan terpidana dari beberapa wilayah. Antara lain, 5 terpidana dari wilayah hukum DKI Jakarta.

Di mana 2 terpidana dari Pengadilan Negeri Barat, 2 dari terpidana Pengadilan Jakarta Negeri Jakarta Selatan dan satu dari Pengadilan Negeri Pusat.

"Sedangkan, empat Napi lain berasa dari Tangerang, Banten. Lalu, empat Napi lain, dari Medan, Sumut," jelas dia.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menghindari pertanyaan awak media terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Mobil semula yang menunggu Prasetyo di depan Gedung Jaksa Agung tiba-tiba pergi saat wartawan menunggu Prasetyo. Ternyata, Prasetyo keluar melalui pintu lain.

Bahkan, saat awak media mencoba menghubungi Prasetyo melalui telepon seluler, mantan politikus NasDem itu tidak mau mengangkat telepon. Bahkan, dia juga enggan membalas pesan singkat wartawan.

Dari informasi, berikut nama-nama terpidana mati yang rencananya bakal dieksekusi mati jilid III.

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)

2. Obina Nwajagu (Nigeria)

3. Fredderikk Luttar (Zimbabwe)

4. Humprey Ejike (Nigeria)

5. Seck Osmane (Senegal)

6. Freddy Budiman (Indonesia)

‎7. Pujo lestari bin Sukatno (Indonesia)

8. Zulfiqar Ali (Pakistan)

9. Gurdip singh (India)

10. Merri Utami (Indonesia)

11. Michael Titus Igweh (Nigeria)

12. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)

13. Eugene Ape (Nigeria)

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat
Tak Hadiri Sidang PTUN, Negara Dianggap Abai pada RUU Masyarakat Adat

Pemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK
Pastikan Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Harapan Cak Imin Kepada Delapan Hakim MK

Cak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara
Sempat Diremehkan Calon Ibu Mertua Lantaran Dulunya Santri, Perempuan Ini Buktikan Diri Jadi Abdi Negara

Perempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya