Terpidana mati yang dieksekusi malam nanti dikabarkan berkurang 1
Merdeka.com - Pelaksanaan eksekusi mati jilid III terhadap terpidana mati dipastikan akan dilaksanakan Jumat (29/7) dini hari nanti. Eksekusi dilakukan oleh Brimob di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Malam ini pukul 00.00 wib eksekusi dilakukan oleh brimob," kata salah satu sumber dari Kejaksaan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (28/7).
Semula dikabarkan ada 14 nama terpidana mati yang akan dieksekusi. Namun, jelang pelaksanaan berkurang menjadi 13 orang. Sebabnya, 1 terpidana mati atas nama Agus Hadi masih menjalani upaya perlawanan hukum yang belum rampung.
"Satu terpidana masih ada upaya PK, jadi ditunda," tegas dia.
Dijelaskan dia, ketiga belas terpidana mati tersebut merupakan terpidana dari beberapa wilayah. Antara lain, 5 terpidana dari wilayah hukum DKI Jakarta.
Di mana 2 terpidana dari Pengadilan Negeri Barat, 2 dari terpidana Pengadilan Jakarta Negeri Jakarta Selatan dan satu dari Pengadilan Negeri Pusat.
"Sedangkan, empat Napi lain berasa dari Tangerang, Banten. Lalu, empat Napi lain, dari Medan, Sumut," jelas dia.
Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo menghindari pertanyaan awak media terkait pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Mobil semula yang menunggu Prasetyo di depan Gedung Jaksa Agung tiba-tiba pergi saat wartawan menunggu Prasetyo. Ternyata, Prasetyo keluar melalui pintu lain.
Bahkan, saat awak media mencoba menghubungi Prasetyo melalui telepon seluler, mantan politikus NasDem itu tidak mau mengangkat telepon. Bahkan, dia juga enggan membalas pesan singkat wartawan.
Dari informasi, berikut nama-nama terpidana mati yang rencananya bakal dieksekusi mati jilid III.
1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
2. Obina Nwajagu (Nigeria)
3. Fredderikk Luttar (Zimbabwe)
4. Humprey Ejike (Nigeria)
5. Seck Osmane (Senegal)
6. Freddy Budiman (Indonesia)
7. Pujo lestari bin Sukatno (Indonesia)
8. Zulfiqar Ali (Pakistan)
9. Gurdip singh (India)
10. Merri Utami (Indonesia)
11. Michael Titus Igweh (Nigeria)
12. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)
13. Eugene Ape (Nigeria)
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya