Terdakwa Kasus Pembunuhan Peserta MOS SMA Semi Militer Didakwa Pasal Berlapis
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Klas IA Palembang menggelar sidang perdana kasus penganiayaan peserta MOS SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14). Jaksa penuntut umum mendakwa Obby Frisman Arkataku (24) dengan pasal berlapis.
Dalam dakwaannya, JPU Rico Budiman menilai terdakwa melakukan penganiayaan karena korban tak mengikuti instruksinya berenang menyeberangi sungai di belakang sekolah. Pada saat itu, korban mengaku kelelahan.
"Alasannya karena korban tidak menjalankan perintahnya, terdakwa marah dan memukul wajah korban dengan bambu," ungkap Rico, Kamis (31/10).
Penganiayaan tetap berlanjut meski korban meminta maaf. Terdakwa memukul punggung dan kepala korban hingga tak sadarkan diri. Tak lama, korban dilarikan ke rumah sakit.
"Korban beberapa kali berteriak minta ampun, tapi tidak diindahkan terdakwa," kata dia.
Dalam kasus ini, JPU menggunakan dua pasal untuk menjerat terdakwa. Yakni Pasal 80 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan matinya seseorang.
Sidang kembali dilanjutkan pada awal pekan depan dengan agenda eksepsi dari terdakwa. Sidang ini dipimpin ketua majelis hakim, Abu Khanifah.
Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.
Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS. Dia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah enam hari dirawat, WJ akhirnya mengembuskan napas terakhirnya di RS Charitas Palembang, Jumat (19/7) malam.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya bila siswa Seba Polri izin masuk masjid pakai Bahasa Arab ke komandan.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaMayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaMomen seorang Kolonel TNI AD temui prajurit baru yang berhasil lolos pendidikan setelah 9 kali gagal.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya