Setelah polisi, kini jaksa juga istimewakan anak Hatta
Merdeka.com - Rasyid Rajasa tidak hanya mendapat perlakuan istimewa dari polisi dalam menghadapi proses hukum tabrakan BMW maut. Anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mendapat perlakuan khusus dari kejaksaan.
Saat pelimpahan berkas tahap kedua dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kemarin Rasyid tidak ditahan. Dengan kata lain, selama menjalani proses hukum Rasyid tidak pernah merasakan dinginnya sel, layaknya tersangka lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman, berlasan, Rasyid tidak ditahan karena dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri.
"Hasil medis RS Pertamina, Rasyid memerlukan pemeriksaan terapi atau psikoterapi yang secara berskala. Jadi masih tahap penyembuhan. Sejak semula tidak ditahan penyidik, apa yang jadi pertimbangan penyidik, menjadi pertimbangan jaksa juga," jelas Andi kemarin.
Kejaksaan hanya mewajibkan Rasyid lapor seminggu sekali, kelonggaran yang jarang diberikan kepada tersangka saat menunggu waktu persidangannya di pengadilan.
Perlakuan istimewa sebelumnya tampak dilakukan polisi saat menyidik kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut. Alih-alih menahan Rasyid, polisi justru mengizinkan Rasyid dirawat di rumah.
Untuk penyidikan kasus kecelakaan Rasyid, polisi juga cuma membutuhkan waktu 11 hari, berbeda dengan penyelesaian berkas kasus Afriani yang memakan waktu sebulan. Satu lagi, penyelesaian berkas Rasyid juga dilakukan tanpa proses rekonstruksi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaDi hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi ini harus merelakan kepergian ayah untuk selama-lamanya. Padahal ia baru saja merasakan momen indah dikomandani oleh ayahnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut kisah haru Tito yang berhasil menjadi polisi dan mengangkat derajat orang tua.
Baca SelengkapnyaKabar duka datang dari keluarga eks Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Baca Selengkapnya"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca SelengkapnyaDari perceraian tersebut, HA wajib memberikan nafkah terhadap anaknya.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca Selengkapnya