Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ayah tiri di Purwakarta cabuli anak, berdalih tak bisa tahan nafsu

Ayah tiri di Purwakarta cabuli anak, berdalih tak bisa tahan nafsu Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ebes, warga Kampung Cijauh, Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta, Jawa Barat, diringkus petugas kepolisian dari satuan reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Purwakarta Kamis (7/4).

Pria 46 tahun ini, diamankan setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya, R.

"Perilaku pelaku terbongkar setelah korban R menceritakan perbuatan ayah tirinya ke pihak keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Dadang Garnadi.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku, perbuatannya dilakukan sejak R masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) hingga kini berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMA.

"Dari pengakuannya pelaku menggagahi anak tirinya di rumah pribadinya, saat ibu korban sekaligus istri pelaku bekerja sebagai buruh pabrik," ujar Dadang.

Setiap melancarkan aksi cabulnya, pelaku kerap mengiming-imingi korban memberikan uang senilai Rp 50 ribu. Selain itu, pelaku juga mengancam korban.

Ebes mengaku, tidak kuasa menahan hasrat birahinya ketika melihat kemolekan tubuh korban.

"Kalau di rumah anak tiri saya tidak menjaga aurat, kadang pakai celana pendek bajunya seksi gitu," imbuh Ebes.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tukang kuli bangunan itu dijerat pasal perlindungan anak dan undang-undang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP