Sering diajak nonton film porno, bocah 8 tahun cabuli 6 anak di bawah umur
Merdeka.com - Kasus tindak asusila pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bogor. Enam orang anak laki-laki berusia antara 6-12 tahun diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial D yang berusia 8 tahun.
Polisi menyebut, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari 2017, saat korban yang juga tetangga para pelaku sedang bermain bersama teman-temannya di Kampung Cikadu, RT 02 RW 04, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Ke enam anak tersebut diketahui berinisial RA (12), R (11), G (7), A (11), W (6), dan V (5).
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika enam bocah laki-laki itu melakukan tindak asusila terhadap korban karena dipengaruhi tontonan film porno yang disuguhi oleh seorang pemuda setempat berinisial M (24).
"Kasus ini diawasi langsung oleh KPAI. Kita lakukan penanganan proses penyidikan. Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, maka kasus ini dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana)," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Senin (5/3).
Dicky menambahkan, polisi kemudian mengamankan pelaku M, warga Rumpin, yang diduga melakukan tindak pidana mempertontonkan video pornografi terhadap keenam bocah tersebut.
Berdasarkan pengakuan M, sambung Dicky, dirinya sengaja mempertontonkan video porno karena ingin mengajarkan hal-hal intim kepada bocah-bocah tersebut. Kata Dicky, pelaku sudah melakukan hal tersebut sejak satu bulan terakhir.
"Akibat dari menonton video tersebut, anak-anak penasaran dan akhirnya mencoba mempraktekan apa yang telah ditontonnya," tutur Dicky.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 37 junto Pasal 11 dan Pasal 32 junto Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Kita sudah menempatkan anak-anak di panti rehabilitasi serta meminta penetapan diversi ke Pengadilan Negeri Cibinong," pungkas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPenyanyi Denny Caknan dan Bella Bonita baru saja menggelar tasyakuran anak pertama hari ini (20/2).
Baca SelengkapnyaAksi bejat SH yang terekam kamera bikin heboh jagat media sosial
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini momen seorang bocah laki-laki didatangi macan tutul saat asyik main game.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSecara tiba-tiba ia menangis di hadapan ayahnya dan mengungkap sebuah permintaan yang begitu mengejutkan.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaBocah itu terlihat begitu terpukul saat melihat ibunya dikubur.
Baca SelengkapnyaPotret kebersamaan ibu dan anak ini bak kakak adik.
Baca Selengkapnya