Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang pria dibekuk polisi usai bobol kotak infak masjid Rp 7 juta

Seorang pria dibekuk polisi usai bobol kotak infak masjid Rp 7 juta Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pria berinisial SP (37) warga Mlati, Sleman diamankan oleh petugas Polsek Banguntapan. SP kedapatan membobol kotak infak Rp 7 juta milik Masjid Al Munaar Dusun Kalangan, Baturetno, Banguntapan, Bantul.

Kapolsek Banguntapan, AKP Suharno menuturkan SP ditangkap oleh petugas polisi bernama Jumali yang kebetulan sedang berada di Masjid Al Munaar pada Senin (9/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Jumali, lanjut Suharno, curiga dengan gerak-gerik SP saat memasuki pelataran masjid.

"Pelaku SP ketika masuk masjid langsung merebahkan diri di masjid. Berdasarkan pengakuan saksi Jumali, SP beberapa kali kedapatan memerhatikan kotak infak yang ikat rantai dengan tiang masjid. Jumali yang curiga pada SP langsung mengawasi gerak-gerik SP dari luar jendela masjid," ujar Suharno, Selasa (10/1).

Suharno mengatakan pelaku tidak sadar sedang diawasi oleh saksi Jumali. Setelah memastikan kondisi sepi, SP pun mengeluarkan obeng dari tasnya. Menggunakan obeng, Sp mencongkel bagian bawah kotak infak.

"SP kemudian menguras uang yang ada di kotak infak Rp 7 juta. Uang itu dimasukkan ke tas. Karena tidak cukup, sebagian uang hasil curian SP dimasukkan ke jok motor," ucap Suharno.

Suharno menambahkan ketika akan melarikan diri SP kemudian dibekuk oleh Jumali. Kabar tertangkapnya pencuri uang di infak, warga pun kemudian mendatangi lokasi kejadian.

"Massa yang datang langsung menghajar SP. Tak berapa lama petugas dari Polsek Banguntapan langsung menyelamatkan SP dari amukan massa," ungkap Suharno.

Suharno memaparkan polisi mengamankan uang sebesar Rp 7 juta. Uang itu semuanya berasal dari kotak infak yang dibobol SP. Polisi juga menyita obeng, gunting besi, sepeda motor, tas laptop dan kotak infak milik SP. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP