Senin, Polisi panggil Elvy Sukaesih terkait kasus narkoba Dhawiyah

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ratu Dangdut tersebut

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Senin, Polisi panggil Elvy Sukaesih terkait kasus narkoba Dhawiyah
Elvy Sukaesih. © KapanLagi.com/Bayu Herdianto

Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Ratu Dangdut Elvy Sukaesih terkait putra-putrinya yang ditangkap karena kasus narkoba. Elvy direncanakan dipanggil pada Senin (26/2).

"Ya betul. Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin tanggal 26 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (23/2).

Argo memastikan penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ratu Dangdut tersebut, "Suratnya sudah dikirim," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan putra putri ratu dangdut Elvy Sukaesih menjadi tersangka kasus narkoba. Mereka diamankan di rumahnya daerah Cawang, Jakarta Timur. Polisi menangkap Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Selama mereka ditangkap kepolisian, polisi berencana memanggil Elvy Sukaesih sebagai saksi.

"Ya kita berencana akan dipanggil Umi (Elvy) dari tersangka Dhawiya," ujar Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin saat dikonfirmasi, Kamis (22/2).

Rekomendasi