Sempat tertunda lantaran belum memenuhi persyaratan, Pemerintah Kota Palembang akhirnya mematangkan pengajuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Sumsel. Sementara kecamatan yang belum ada kasus Covid-19 diimbau melakukan isolasi wilayah.
Sekretaris Daerah Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, pengkajian PSBB dilakukan beberapa kali dan dinyatakan rampung. Kajian itu untuk memenuhi persyaratan PSBB seperti adanya peningkatan kasus, sebaran wabah, jaringan pengaman sosial (JPS), dan keamanan.
Semua persyaratan itu kini terpenuhi kecuali dua kecamatan yakni Gandus dan Bukit Kecil yang masih nol kasus. Kedua kecamatan itu diminta melakukan isolasi wilayah dan memperketat keluar masuk orang agar tak terpapar Corona.
"Senin nanti kita ajukan PSBB ke Gubernur Sumsel. Diterima atau tidak yang jelas persyaratan sudah terpenuhi," ungkap Dewa, Kamis (30/4).
Menurut dia, kajian dilakukan secara komprehensif hingga ke tingkat RT. Pihaknya tak ingin PSBB justru berpengaruh negatif bagi masyarakat karena tak masuk dalam data penerima bantuan.
"Intinya jangan sampai PSBB kita ditolak Kementerian Kesehatan karena data kurang detail. Itu makanya PSBB baru kita ajukan setelah pengkajian," ujarnya.
Terlepas diterima atau tidak, kata dia, Pemkot Palembang juga telah memperketat protokoler kesehatan sesuai Instruksi Walikota Palembang tentang penanganan penyebaran Covid-19. Di antaranya adalah mewajibkan penggunaan masker disertai sanksi isolasi dan mendirikan checkpoint di setiap pintu masuk kota.
"Pengetatan menjadi hal penting karena pasien positif di Palembang terbanyak di Sumsel, capai 85 kasus. Sebarannya merata, kecuali di Kecamatan Gandus dan Bukit Kecil," kata dia.
Dia menambahkan, warga miskin di kota itu sebanyak 115.000 kepala keluarga dan 49.669 warga miskin baru terdampak pandemi. Warga miskin baru ini nantinya menjadi sasaran bantuan Corona karena belum mendapatkan bantuan dari pemerintah baik Bantuan Pangan Non Tunai maupun Program Keluarga Harapan.
"Warga miskin baru ini menjadi fokus sasaran bantuan sembako dari donatur maupun APBD. Kami tak ingin bantuan salah sasaran dan tumpang tindih dengan penerima manfaat dari pemerintah pusat," pungkasnya.