Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sehari diresmikan, posko hak angket KPK terima laporan salah alamat

Sehari diresmikan, posko hak angket KPK terima laporan salah alamat Posko Hak Angket KPK di DPR. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Posko pengaduan Panitia Khusus Angket KPK mendapat laporan yang tidak pada tempatnya sehari setelah diresmikan. Laporan ini diadukan oleh Musabek, tokoh masyarakat dari Mamberamo, Papua.

"‎Dia punya kasus terkait korupsi yang posisinya sudah dilaporkan ke KPK tanggal 5 Juni. Ini kan masih on going, belum dinyatakan diterima atau ditolak. Posko ini hanya untuk hal-hal yang terkait dengan apa yang dilakukan KPK, bukan soal perkara korupsi," kata staf penerima laporan, Zul Arif di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6).

‎Dengan alasan itu, Zul Arif mengarahkan Musabek untuk meminta penjelasan kembali kepada KPK. "Kalau tidak sesuai sasaran kita tidak terima dan kita arahkan ke lembaga yang dituju oleh pelapor dalam melaporkan hal tersebut," imbuhnya.

posko hak angket kpk di dpr

Di tempat yang sama, Musabek mengatakan, laporan ini terkait pelanggaran yang dilakukan pemerintahan Kabupaten Mamberano Raya, Papua. Dia mengatakan, sengaja melaporkan ke Posko ini supaya kasusnya segera ditindaklanjuti.

"Supaya kasus ini cepat selesai. Saya ingin lapor ke mana-mana," ucap Musabek.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP