Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saudi eksekusi mati TKI, Wapres JK sebut pemerintah sudah maksimal

Saudi eksekusi mati TKI, Wapres JK sebut pemerintah sudah maksimal Jusuf Kalla kunjungi Posyandu di Solo. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengakui pemerintah sudah semaksimal mungkin memperjuangkan agar Arab Saudi tidak mengeksekusi mati TKI asal Bangkalan Madura, Zaini Misrin. Dia menjelaskan pihak Indonesia sudah berkali-kali menjelaskan kepada pihak Arab Saudi.

"Jadi bukan tanpa pemberitahuan. Ini kan masalah sudah lebih dari 14 tahun pengadilannya. Jadi bukan hal baru sebenarnya. Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin," kata JK di kantornya, Selasa (20/3).

Oleh karena itu, JK menjelaskan publik seharusnya memahami hukum yang berlaku di negara lain. Dia pun meminta agar masyarakat juga harus mengerti bahwa ada hukum di negara lain. JK mencontohkan terkait beberapa pengedar narkoba yang dihukum mati di Indonesia.

"Sama juga kita harapkan orang memahami hukum di Indonesia yang Anda tahu kita hukum mati berapa puluh orang narkoba. Jadi saling mengerti kalau Anda berada di satu negara jangan melanggar hukum negara tersebut," jelas JK.

Pihaknya turut berduka cita atas dihukum matinya Zaini. "Kita juga memahami kalau orang berbuat salah maka berlaku hukum setempat. Sama juga di Indonesia jangan lupa. Kita tidak bisa asal marah saja. Kita juga hukum mati orang," kata JK.

JK menjelaskan eksekusi mati tersebut tidak akan merusak hubungan baik Indonesia dengan Arab Saudi. Dia mencontohkan terkait hubungan Indonesia dengan Prancis baik-baik saja. Padahal sebelumnya ada beberapa WN Prancis yang dihukum mati lantaran kasus narkoba.

"Tetap saja hubungan kita dengan Prancis walaupun hubungan dengan orang Prancis ada orang Pakistan. Ya awalnya memang marah-marah tapi setelah itu dipahami bahwa memang dia bersalah sesuai hukum itu," ungkap JK.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP