Syafrudin, satpam predator pelaku pedofilia terhadap 22 anak di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, punya banyak cara untuk memancing anak-anak bermain di kontrakan tempat tinggalnya.
Umumnya, pelaku mendekati semua calon korban, dengan memberikan sesuatu kepada anak-anak yang didekatinya. Kemudian, meminta korban anak mengajak teman lainnya, bermain di kontrakan pelaku.
"Modus berbeda-beda, ada yang diberikan uang, makanan, bermain game dan menonton video. Contoh kesukaan anak seperti bermain burung merpati, ada anak yang dipinjami sepeda motornya, ada yang diajak jalan-jalan ke ITC," ucap Ajat Sudrajat ketua RW didampingi ketua RT setempat Dodi Supriadi, Sabtu (4/7).
Karena dalam satu lingkungan, anak-anak yang menjadi korban kejahatan pelaku, umumnya diminta saling mengajak antar sesama teman-teman sepermainannya.
"Pelaku memang meminta anak-anak ini mengajak temannya. Mendekati korban dengan iming-iming apa saja, bahkan ada yang dibelikan handphone, tapi tidak dibawa pulang, kalau dibawa pulangkan mungkin takutnya ketahuan sama orang tua si anak. Kalau uang yang diberikan ke anak-anak bervariasi, dari uang Rp2 ribu sampai Rp50 ribu itu keterangan dari anak-anak," jelas Ajat.
Advertisement
Sebaliknya, setelah tindakan asusila yang dilakukan pelaku terhadap anak-anak tersebut. Pelaku mengancam para anak, untuk tidak bercerita kepada siapapun.
"Diancam kalau bercerita. Kata anak-anak, awas lu kalau bilang-bilang, katanya akan disantet," ucapnya.
Ajat dan keluarga korban lainnya berharap, pelaku dihukum berat atas tindakan asusila yang telah merusak korban anak-anak di kampungnya itu.
"Pesan orangtuanya, minta pelaku kalau bisa dihukum mati. Saat ini orang tua dan anak-anaknya merasa masih trauma, makanya yang buat laporan juga hanya 4 korban," kata dia.