Kejaksaan Agung, Polri dan KPK sepakat membentuk satgas pemberantasan korupsi. Meski aturan mainnya belum jelas, dipastikan keberadaan satgas ini tak akan saling berbenturan dengan ketiga lembaga penegak hukum tersebut."Karena ini bentuknya belum suatu lembaga, jadi ada satu kasus, dibentuk tim bersama. Masing-masing instansi ini mengirim timnya, selesaikan satu kasus ini secara cepat dan efektif, kemudian selesai. Bubar timnya itu. Jadi sekali pakai," kata Tony di Kejagung, Selasa (5/5).Tony menjelaskan bahwa satgas gabungan ini akan bekerja secara situasional. Mereka akan dibentuk untuk sekali penanganan kasus dan menggunakan mekanisme yang serupa. Hal itu dijelaskannya tidak akan mengganggu ritme proses penegakan hukum yang dilakukan masing-masing instansi."Jadi satu kasus besar yang masif dari segi pelakunya maupun jumlah kerugian negaranya, kita keroyok. Ini bentuk dari imbauan atau keinginan dari semua pihak bahwa ketiga instansi penegak hukum ini harus harmonis, sinergis, dan bersama-sama melawan para koruptor yang sekarang juga melakukan serangan balik secara bersamaan. Kita tidak bisa menghadapi hal itu sendiri," jelas Tony.
Satgas buatan Kejagung, KPK & Polri cuma kerja untuk kasus tertentu
Jadi satu kasus besar yang masif dari segi pelakunya maupun jumlah kerugian negaranya, kita keroyok."
Advertisement
Rekomendasi