Dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun Sianida, Ahli Toksikologi Forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta menyebutkan terdapat racun sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin (27). Sianida tersebut berasal dari es kopi Vietnam.Pernyataan itu membuat Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan gerah. Otto langsung mendesak agar pernyataan itu dibuktikan secara rinci, salah satunya dengan melakukan autopsi terhadap jenazah Mirna."Mestinya harus dilakukan autopsi. Kesalahannya di situ. Periksa jantungnya, periksa otaknya baru kita tahu apa dia sakit jantung, apa dia sakit stroke, dan sebagainya. Kalau tidak diperiksa jantungnya, otaknya, bagaimana kita simpulkan kena sianida," tutue Otto di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/8).Dalam persidangan, Otto terlihat enggan mengakui penjelasan dari saksi ahli yang telah melakukan beberapa uji coba dari sianida yang Gelgel Wirasuta campur pada es kopi Vietnam."Anda boleh tanya seluruh dokter, di kampung pun tahu, kalau untuk menentukan matinya orang itu autopsi, bukan hanya sampel," tegas Otto.Oleh karena itu, wajar apabila pihaknya merasa ragu-ragu dengan hasil saksi ahli yang menyampaikan keterangannya."Kalau tidak autopsi, ada keragu-raguan buat kita kan," tandas Otto.
Ragukan keterangan ahli, Otto ngotot minta jasad Mirna diautopsi
"Di kampung pun tahu, kalau untuk menentukan matinya orang itu autopsi, bukan hanya sampel," ujar Otto.
Advertisement
Rekomendasi