Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan MA Soal Aset First Travel Dirampas Negara Jauh dari Rasa Keadilan

Putusan MA Soal Aset First Travel Dirampas Negara Jauh dari Rasa Keadilan first travel di depok. ©2017 merdeka.com/nur fauziah

Merdeka.com - Kuasa hukum korban First Travel, Mustolih Siradj mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aset First Travel dirampas negara sangat jauh dari harapan para korban. Karena, korban ingin uang mereka kembali.

"Putusan MA jauh dari rasa keadilan, jadi berbulan-bulan, bertahun-tahun, 63 ribu korban ini kan menunggu keadilan, menunggu proses peradilan, ternyata putusannya jauh dari rasa keadilan, malah melukai rasa keadilan. Kenapa? Uang ini kan uangnya jemaah, uangnya konsumen untuk dana umroh. Tetapi kemudian malah putusannya itu dirampas oleh negara," kata Mustolih saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurutnya, putusan tersebut berbeda dengan putusan yang diberikan kepada perusahaan umroh lainnya yakni Abu Tour yang berada di Makassar.

"Karena ini berbeda dengan putusan Abu Tour (Travel) di Makassar itu kan dengan modus yang sama, dengan pola yang mirip itu ternyata putusannya berbeda, dia tidak merampas untuk negara, malah dia dikembalikan ke jemaah, ini kan berbeda. Satu kasus yang sama dengan putusan yang beda," jelasnya.

Ia menegaskan, masih adanya peluang untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Tetapi khusus menyangkut dengan First Travel saya kira ini jauh dari rasa keadilan, tetapi masih ada peluang untuk melakukan upaya yaitu salah satunya dengan Peninjauan Kembali (PK). Tetapi PK ini harus diajukan oleh terdakwa yaitu Annisa Hasibuan dan Andika Surachman, karena Jaksa tidak bisa mengajukan PK," tegasnya.

"Oleh karena itu, tetapi meskipun kepentingannya berbeda, kalau Annisa dan Andhika tentukan supaya aset-aset dari dia tidak ditarik begitu ya, di sisi lain kalau kepentingan jemaah kan supaya ini ada perubahan putusan, supaya putusannya itu perampasan aset First Travel untuk segera dibatalkan. Kenapa, karena putusan pengadilan tidak bisa dianulir, putusan pengadilan hanya bisa dikoreksi oleh putusan pengadilan berikutnya," sambungnya.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu ada beberapa jemaah yang mengajukan penagihan one prestasi First Travel yang dilakukan di Pengadilan Niaga. Namun, saat itu adanya perjanjian damai dari pihak First Travel.

"Damai dalam arti jemaah menyepakati adanya pergantian dengan proposal perdamaian yang disampaikan oleh First Travel, akhirnya humologasi bahasanya. Nah, nanti dengan situasi yang sekarang First Travel itu dirampas asetnya, maka ada beberapa teman lawyer yang memegang jemaah untuk mau membatalkan perjanjian itu dan sehingga nanti kemudian vailid, di dalam valid nanti kemudian diambil aset-asetnya untuk dibagi, jalurnya cuma itu saya kira," ungkapnya.

Pertanyakan Pengurus Pengelola Aset Korban First Travel

Dalam salah satu putusan tersebut, ternyata Pengurus Pengelola Aset Korban First Travel menyampaikan surat dan pernyataan penolakan menerima pengembalian barang bukti tersebut. Putusan itu pun menjadi pertanyaan oleh Mustolih selaku kuasa hukum korban First Travel.

"Dulu memang sempat dengar ada group-group jemaah yang kemudian menamakan diri membuat notaris sebagai Pengelola Aset Frist Travel, tetapi saya semalam diskusi dengan Kepala Biro Hukum Mahkamah Agung, disalah satu TV swasta, itu kita dalami siapa mereka ini gitu loh," ucapnya.

"Apakah mereka ini menyatakan sebagai Pengelola Aset First Travel siapa yang menunjuk, apakah First Travel atau jemaah. Pertanyaan berikutnya, apakah mereka ini representasi dari 63 ribu jemaah," sambungnya.

Menurutnya, dengan adanya putusan tersebut hakim dinilai tak cermat dalam membacanya. Dengan begitu, ia pun mempertanyakan siapa pihak pengelola aset korban First Travel.

"Kemudian, artinya saya mengatakan bahwa dasar ada pihak yang menyatakan diri sebagai pengelola aset First Travel menolak pengembalian aset, itu saya kira tidak tuntas didalami oleh hakim pengadilan sampai dengan Mahkamah Agung, artinya tidak cermat membaca," tuturnya.

"Karena 63 ribu ada minimal itu ada dua kepentingan, yang pertama ada kepentingan jemaah yang ingin diberangkatkan, ada satunya lagi jemaah ingin uangnya dikembalikan. Nah, pengelola aset ini yang mana, yang merepresentasikan pihak yang mana," tambahnya.

Diketahui, Putusan Kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 lewat situs Mahkamah Agung (MA) mengungkap pertimbangan mengapa akhirnya aset disita untuk negara dan bukan dikembalikan ke jemaah.

Pertama, Bahwa terhadap barang bukti Nomor urut 1 sampai dengan Nomor urut 529, Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum sebagaimana memori kasasinya memohon agar barang-barang bukti tersebut dikembalikan kepada para calon jemaah PT First Anugerah Karya Wisata melalui Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1, tanggal 16 April 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Mafruchah Mustikawati, SH, M.Kn, untuk dibagikan secara proporsional dan merata akan tetapi sebagaimana fakta hukum di persidangan ternyata Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel menyampaikan surat dan pernyataan penolakan menerima pengembalian barang bukti tersebut.

Kedua, Bahwa sebagaimana fakta di persidangan, barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para Terdakwa dan disita dari para Terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana Penipuan juga terbukti melakukan tindak pidana Pencucian Uang.

Oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk Negara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling
8 Artis Tampil Bercadar saat Umrah di Tanah Suci, Penampilannya Bikin Pangling

Tak sedikit yang mendoakan para seleb ini agar istiqomah mengenakan busana yang menutup aurat.

Baca Selengkapnya
Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru
Wisata Sentul yang Populer dan Menarik, Tawarkan Pengalaman Berlibur Seru

Sentul menarik untuk jadi tempat wisata karena menawarkan pesona alam yang asri, udara yang sejuk dan segar, serta beragam atraksi wisata yang dapat dijajal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang

Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata
Arus Mudik, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan (nakes) untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
9 Wisata Sumatera Utara yang Indah dan Memesona, Cocok untuk Liburan Keluarga
9 Wisata Sumatera Utara yang Indah dan Memesona, Cocok untuk Liburan Keluarga

Wisata Sumatera Utara ini sayang untuk dilewatkan, cocok untuk liburan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya