Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pura-pura pinjam dana pensiun Rp 55 juta, Iwan ditangkap polisi

Pura-pura pinjam dana pensiun Rp 55 juta, Iwan ditangkap polisi Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kewaspadaan Lysse, Marketing Office BTPN KCP Palembang, pantas diacungi jempol. Pasalnya, petugas bank ini berhasil menggagalkan aksi penipuan dengan modus pinjaman pensiun senilai Rp 55 juta. Alhasil, dua pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian.

Lysse menceritakan, Kamis (24/4), datang dua calon kreditor yang mengaku bernama Haeder dan seorang wanita bernama Nurbaeti, dengan membawa KTP, KK, dan surat pensiun untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp 55 juta.

Spontan, Lysse menaruh curiga terhadap berkas yang disodorkan pelaku. Untuk memastikan kecurigaannya, Lysse mengecek berkas yang tersimpan di arsip kantornya.

Benar saja, KTP, KK, dan surat pensiun milik pelaku, palsu. Setelah didesak, pelaku bernama Iwan, bukan Haeder seperti identitas dalam berkasnya.

Tanpa ragu wanita yang sudah bekerja di BTPN selama 4 tahun itu memanggil satpam untuk mengamankan kedua pelaku. Kemudian, jajaran Polda Sumsel datang menjemput pelaku setelah dihubungi petugas bank.

"Saya periksa betul berkasnya karena mencurigakan. Ternyata identitas yang diajukan berbeda dengan di arsip kami. Dicek ulang, KTP, KK, dan surat pensiun itu palsu," kata Lysse.

Sementara pengakuan Iwan (40), warga Kelurahan Alang-alang Lebar Palembang, dirinya hanya menjalankan tugas dari seorang wanita berinisial Yn (46), istri pensiunan PNS. Yn ini disebut memalsukan identitasnya seolah-olah Iwan adalah suaminya yang bernama Haeder, pensiunan PNS yang sudah meninggal dunia.

"Suami Yn sudah meninggal dan saya dibuat seolah-olah suami dia. Mulai dari KTP, KK, dan surat pensiun milik saya, semuanya dipalsukan olehnya," kata Iwan.

Atas jasanya itu, pelaku mengaku dijanjikan upah cukup menggiurkan jika pinjaman berhasil diterima. Sedangkan Nurbaiti yang mengaku keluarganya yang turut mendampingi saat meminjam, akan diberikan upah tersendiri dari Yn.

"Belum dikasih tahu berapa dikasih, kata dia minimal 10 persen dari pinjaman itu," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengungkapkan, saat ini kedua pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasusnya. Hal ini untuk mengetahui apakah pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama atau tidak.

"Sedangkan Yn sebagai otak kejahatan ini masih dikejar. Alamatnya sudah kantongi, tinggal dijemput saja," tukasnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit

Kombes Polisi Tanya Pasukan Cuma 1 Orang yang Menjawab, Diperintah Maju Langsung Dikasih Duit

Aksi seorang komandan polisi langsung memberi uang tunai ke anggota di tengah apel menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya