Pihak Diklat Propinsi Jawa Timur belum bersikap tegas pada katering penyedia konsumsi yang selama ini sudah menjadi partner. Justru pihaknya menyalahkan pada penjual atau penyedia ikan yang diduga menjadi pemicu keracunan."Penjual ikannya yang bermasalah kan, kalau kateringnya.......(tanpa melanjutkan)," kata Akmal Budiyanto, Kepala Badan Diklat Propinsi Jawa Timur di Malang, Kamis (23/4).Akmal menegaskan bahwa bahan makanan yang dibeli oleh katering dari pasar. Semua dibeli dalam kondisi masih mentah dan segar, termasuk ikan tongkol yang diduga menjadi penyebab keracunan."Saya kira tidak begitu (peserta tidak cocok masakannya). Kalau tidak cocok ada yang mengaku habis 3, tidak seperti itu. Jalan seperti biasa, tidak ada yang terganggu," katanya.Pihaknya juga mengungkapkan bahwa semua korban sudah berangsur pulih. Keseluruhan peserta yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan RS Hermina sudah kembali mengikuti aktivitas diklat."Ada 8 orang yang masih istirahat. Tetapi pada umumnya sudah kembali sehat. Sudah kembali sehat, saya yang minta agar tidak ikut kegiatan. Sekarang peserta yang lain ke Tulungagung untuk acara kunjungan," katanya.Sebelumnya 44 orang dari 240 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan di Jalan Kawi Kota Malang dilarikan ke rumah sakit, Rabu (22/4). Mereka mendapatkan perawatan karena gejala keracunan parah akibat mengonsumsi masakan berbahan ikan. Sebanyak 26 orang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan 18 orang lainnya dibawa ke Rumah Sakit Hermina, Malang."Masih lemas karena pengaruh obat dokter saja. Saya suka ikan laut, makan 3 potong," kata Akmad Khuzaini, Kepala Desa Sumber Anyar, Kecamatan Rowo Kangkung, Kabupaten Lumajang saat ditemui di depan kamarnya."Saya makan 2 potong, lima belas menit setelah makan langsung mual," sahut Sukirno, Kepala Desa Banaresep Timor, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.Sementara itu, Polres Malang Kota telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Pihaknya telah meminta keterangan lima orang saksi, termasuk penanggung jawab dan penyaji makanan."Kami menerima laporan dari pelaksana kegiatan, karena mereka sudah mempercayakan makanan kepada katering tapi terjadi peristiwa itu," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Adam Purbantoro, Kamis (23/4).Sampel makanan kini sedang dalam pemeriksaan Labfor Polda Jawa Timur. Pihaknya kini sedang menunggu hasil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut."Makanan diperiksa untuk mengetahui apakah ada kandungan zat yang berbahaya," katanya.Dalam kasus ini polisi akan menggunakan Undang-undang Pangan nomor 18 Tahun 2012. Kini prosesnya masih terus berjalan."Kami menggunakan pasal 135 Undang-Undang Pangan nomor 18 tahun 2012, saat ini kami masih mengumpulkan informasi sambil menunggu hasil lab keluar," katanya.
Puluhan kades keracunan, pihak Diklat bela katering penyedia makanan
Sebelumnya 44 orang dari 240 Kepala Desa yang mengikuti pelatihan di Malang keracunan.
Rekomendasi