Prostitusi artis, model panas PR ditarif Rp 50 juta, NM Rp 65 juta
Merdeka.com - Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi artis. Kali ini, model panas sekaligus artis berinisial PR dan NM ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain PR dan NM, ada dua orang lagi yang ditangkap. Diduga kedua orang ini sebagai mucikari dan pria hidung belang yang hendak menikmati jasa sang artis.
"Saat itu ada dua tersangka ditangkap inisial O dan F. NM dan PR artis dan model juga diamankan," kata Umar saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Umar menjelaskan, tarif yang dipasang oleh artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 65 juta. Sementara untuk PR dipasang tarif senilai Rp 50 juta.
"NM Rp 65 juta, PR Rp 50 juta," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh, keempat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta. Saat ini, keempat orang tersebut sedang diperiksa intensif di Bareskrim Mabes Polri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya