PPATK tunggu laporan KPK soal kasus suap Rahmat Yasin

Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso mengatakan siap mendalami

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
PPATK tunggu laporan KPK soal kasus suap Rahmat Yasin
Wakil Ketua PPATK Agus Santoso. merdeka.com/islahuddin

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mendalami indikasi adanya aliran dana mencurigakan ke rekening milik Rahmat Yasin. Bupati Bogor itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap dengan total Rp 1,5 miliar yang berasal dari YY yang merupakan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).Saat ini PPATK masih menunggu KPK terlebih dahulu untuk menjelaskan terkait kasus suap itu. Sebab hingga kini aliran dana yang mencurigakan juga masih diselidiki oleh KPK sebelum sampai ke PPATK."Informasi itu (aliran dana) masih sedang didalami," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi, Jumat (9/5).Untuk itu, kata Agus, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait modus yang mungkin digunakan oleh Ketua DPP PPP Jawa Barat itu dalam transaksi suap izin rencana umum tata ruang di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur."Intinya, kita selalu mendukung kepentingan KPK dalam penelusuran terkait kasus tersangka suap itu," katanya.KPK menangkap tangan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Muhammad Zairin, dan pihak swasta, Franciskus Xaverius Yohan pada Rabu (7/5). Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor.Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT Bukit Jonggol Asri yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. KPK juga menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap kepada Yasin.

Rekomendasi