Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Diwanti-wanti Tak Masuk Angin Usut Aliran Dana Rp120 Triliun Transaksi Narkoba

PPATK Diwanti-wanti Tak Masuk Angin Usut Aliran Dana Rp120 Triliun Transaksi Narkoba Arteria Dahlan. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jangan sampai 'masuk angin' terkait temuan aliran dana Rp120 triliun terkait transaksi narkotika. Arteria meminta PPATK bisa secara tuntas mengurai benang kusut masalah tersebut.

"Kami ingin resultnya harus lebih efektif. Karena PPATK yang memilih jalannya sendiri ketimbang diekspos di tengah jalan nanti masuk angin, berhenti yang dirugikan bukan DPR atau rakyat tapi yang dirugikan rakyat dan negara," ujar Arteria kepada wartawan, dikutip Jumat (8/10).

Arteria mengatakan, pihaknya meminta PPATK bisa bekerja dalam hening mengutamakan kerja sama antar lembaga mengungkap temuan tersebut.

Ia meminta ada investigasi secara tuntas tidak hanya menemukan aliran dana, tetapi siapa pemiliknya. Komisi III mendukung PPATK untuk menempuh jalannya sendiri menuntaskan temuan tersebut.

"Orientasi kami utamanya bagaimana yang bersangkutan mampu untuk tidak hanya menemukan aliran dana, tapi siapa official owner pihak yang benr bener nyata diuntungkan paling akhir," ujar Arteria.

Menurut politikus PDIP ini belum perlu dibentuk satuan tugas khusus menelusuri aliran dana tersebut. Arteria yakin penegak hukum yang ada bisa bekerja dengan baik.

"Biarkan alat kelengkapan negara yang formil inj bekerja, tentunya pastinya semua alat kelengkapan negara mencari posisi terbaiknya berlomba-lomba hadirkan kinerja terbaik kita berikan ruang dan waktu untuk itu dan mudah-mudahan ya semuanya dalam satu frekunsi yang sama," ucapnya.

Diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada aliran dana Rp120 triliun terkait transaksi tindak pidana narkotika. Temuan itu diungkap Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu 29 September 2021.

"Angka itu angka konservatif, bisa dianggap termasuk kecil, saya mencoba mengeliminir angka yang biasa digunakan oleh lembaga keuangan inteligen seperti kita untuk cara menghitungnya," kata Dian seperti dikutip Liputan6.com dari siaran di channel Youtube PPATK Kamis (7/10).

Dian menambahkan, jika melihat dari jumlahnya Rp120 triliun cukup rasional untuk bisa menjelaskan persoalan berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba.

"Dalam kasus ini, aliran dana Rp120 triliun melihatkan angka pihak terlapor. Kalau istilah kita itu melihatkan sejumlah orang dan korporasi. Jumlah total saja dalam kesempatan ini saya sebutkan, sebesar 1339 individu dan korporasi yang kita periksa dan kita catat sebagai aliran transaksi keuangan mencurigakan yg datang dari tindak pidana narkoba," ungkap Dian.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Peserta Pemilu 2024, Ganjar: Warning kepada Semuanya

Ganjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana
PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliunan dari Luar Negeri, TKN: Belum Tentu Ada Pidana

Nusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya