Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah

Kata Argo, penyidik tengah menyusun jadwal untuk periksa Fanani.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Polisi Segera Periksa Ahmad Fanani Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kemah
Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani usai diperiksa Polda Metro. ©2018 Merdeka.com

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan segera memanggil Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani untuk segera diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi. Hingga kini penyidik masih mengagendakannya.

"(Jadwal) Belum. Secepatnya akan kita panggil. Kapan dipanggilnya ya tunggu agenda penyidik ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

Kata Argo, penyidik tengah menyusun jadwal untuk periksa Fanani. Lebih lanjut, Argo menegaskan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan juga bukti hingga gelar perkara dalam penetapan tersangka.

"Kita sudah periksa semua sebagai saksi," ujar Argo lagi.

Seperti diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017 lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kemenpora dan dilaksanakan oleh Pemuda Muhammadiyah bersama Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia dari PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Rekomendasi