Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Anwar kabur dari tahanan dibantu istri

Polisi sebut Anwar kabur dari tahanan dibantu istri Tahanan kabur dari penjara. shutterstock

Merdeka.com - Aparat kepolisian hingga saat ini masih memburu pelaku pembunuhan bocah AAP (12), Anwar bin Kiman (26), yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Sabtu (9/7). Atas hal tersebut, kepolisian menetapkan istri Anwar, yakni Ade Irma, sebagai tersangka.

"Istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena Anwar kabur dengan dibantu oleh istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (11/7).

Menurut Awi, penetapan tersangka pada istrinya dikarenakan membantu pelarian tersangka dengan membawakan kerudung dan pakaian gamis. Sehingga, Anwar dengan mudah keluar dari rutan dengan menyamar sebagai wanita dari pakaian yang diberikan sang istri.

"Saat kabur itu, Anwar keluar bersamaan dengan istrinya, dan mereka baru berpisah ketika di Tanah Abang," ujar Awi.

Menurut Awi, saat ini pihak kepolisian siap memberikan bantuan kepada lapas. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga sang buronan kembali ke jeruji besi.

"Ya, kita bantu melakukan pencarian, pokoknya kita telusuri jejak mereka," katanya.

Dengan demikian, sang istri juga terancam mendekam di hotel prodeo, dan dijerat pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya tahanan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana.

"Istrinya diancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan," pungkasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP